Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

AS Mulai Kembalikan Lebih dari $166 Miliar Tarif Masuk yang Dibatalkan MA

📅 Selasa, 21 Apr 2026, 03:42 WIB | Oleh:
AS Mulai Kembalikan Lebih dari $166 Miliar Tarif Masuk yang Dibatalkan MA Doc: Istimewa
Ket. Sistem klaim diluncurkan beberapa bulan setelah Mahkamah Agung memutuskan bahwa Trump tidak memiliki wewenang hukum untuk memberlakukan tarif.

WASHINGTON DC - Pemerintahan Presiden Donald Trump telah mulai menerima permohonan dari bisnis yang meminta pengembalian dana lebih dari 166 miliar dolar AS dalam bentuk tarif, beberapa bulan setelah mahkamah agung Amerika Serikat memutuskan bahwa presiden tidak memiliki wewenang hukum untuk memberlakukan tarif tersebut.

Dari The Guardian, pada hari Senin (20/4), AS meluncurkan sistem klaim digital yang diberi nama Cape, yang menurut dokumen pengadilan dapat menangani sekitar 63 persen dari pengajuan impor yang terdampak, dan sisanya akan menyusul.

Dalam putusan mayoritas pada bulan Februari, Ketua Mahkamah Agung John Roberts mengatakan bahwa undang-undang darurat tahun 1977 yang digunakan Trump tidak memberikan wewenang yang luas untuk menerapkan tarif tersebut. Dua hakim yang ditunjuk oleh presiden sendiri, Hakim Neil Gorsuch dan Amy Coney Barrett, bergabung dengan mayoritas. Hakim Clarence Thomas, Samuel Alito, dan Brett Kavanaugh adalah hakim yang berbeda pendapat.

Dalam berkas pengadilan, petugas bea cukai mengakui bahwa mereka harus membangun infrastruktur pemrosesan yang sepenuhnya baru dari awal, termasuk mengatasi kenyataan bahwa mereka awalnya tidak memiliki mekanisme untuk menyetorkan uang langsung ke rekening sebagian besar importir.

Dilaporkan lebih dari 3.000 perusahaan telah menggugat pemerintah untuk mendapatkan pengembalian dana mereka, bahkan beberapa di antaranya mengajukan gugatan sebelum Mahkamah Agung mengeluarkan putusannya – sebuah indikasi betapa yakinnya komunitas bisnis terhadap dasar hukum kasus tersebut. Di antara penggugat yang paling terkenal adalah Skechers, Revlon, Toyota, Nintendo of America, FedEx, dan Costco.

Satu-satunya perusahaan yang secara hukum berhak mengajukan klaim adalah perusahaan yang secara resmi membayar tarif – terutama importir dan perusahaan besar. Masyarakat luas yang menanggung biaya tersebut melalui kenaikan harga barang mulai dari elektronik hingga pakaian tidak memiliki jalan keluar langsung. Apakah warga Amerika biasa akan mendapatkan manfaat atau tidak sepenuhnya bergantung pada bisnis yang berhak menerima kompensasi.

FedEx menyatakan akan mengembalikan dana kepada pelanggan yang barangnya telah dikirim, karena merekalah yang menanggung biaya tarif tersebut sejak awal. Costco mengisyaratkan akan menurunkan harga jika mendapatkan pengembalian dana, tetapi beberapa pembeli sudah menggugat pengecer tersebut , karena tidak yakin bahwa janji yang samar-samar tentang barang yang lebih murah sudah cukup.

Perusahaan dapat memperkirakan waktu tunggu 60 hingga 90 hari sejak pengajuan dokumen ke Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan hingga uang masuk ke rekening mereka.

Namun, sistem ini memiliki beberapa keterbatasan pada fase pertamanya: sistem ini hanya akan memproses pengembalian dana sepenuhnya untuk barang impor yang belum dilikuidasi atau telah dilikuidasi dalam 80 hari terakhir, tetapi bisnis yang barangnya tersangkut dalam sengketa hukum, investigasi anti-dumping, atau proses bea cukai lain yang belum terselesaikan belum dapat mengajukan klaim.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Kobaran Api Meluas, Karhutla di Gunung Bromo Belum Padam

37 menit yang lalu | Marcellus Widiarto

Daerah
Kobaran Api Meluas, Karhutl...

Mau Tujuh Belasan di Istana? Segera Daftarkan Diri

Mau Tujuh Belasan di Istana? Segera Daftarkan Diri

05 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.