Pengendara Motor Tewas Hantam Trotoar di Jakarta Barat, Ini kronologinya

Kamis, 16 Apr 2026, 17:09 WIB

Jakarta, 16/4 (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkap kronologi kecelakaan pemotor yang tewas di kawasan Jakarta Barat pada Kamis pagi.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menyampaikan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.30 WIB, tepatnya di Jalan Daan Mogot dari arah Grogol menuju Pesing.

"Korban diketahui bernama Fahmi Maulana (24), warga Bekasi Timur, yang mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox bernomor polisi B 5680 TKJ. Berdasarkan identitas, korban lahir di Jakarta pada 14 Februari 2002," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Ket. Foto: Sejumlah petugas Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan olah TKP kejadian kecelakaan yang menewaskan pengendara sepeda motor di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (16/4). — Sumber: ANTARA/HO-Ditlantas Polda Metro Jaya

Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, kecelakaan bermula saat korban melaju dengan kecepatan tinggi di jalur busway. Saat mendekati flyover Pesing, korban diduga terkejut dengan keberadaan bus yang hendak naik ke jalur layang.

Ojo menjelaskan bus tersebut merupakan kendaraan bernomor polisi T 7721 DD yang dikemudikan oleh Nursiwan (46), warga Subang.

“Sepeda motor diduga kaget, kemudian membanting setir ke kiri dan menabrak trotoar,” kata Ojo.

Ojo menjelaskan korban mengalami luka berat di bagian kepala dan patah pada tangan kanan. Ia dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Akibat benturan tersebut, korban terpental ke arah kanan dan masuk ke jalur bus, lalu terlindas roda kanan kendaraan besar tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan di lokasi, sepeda motor korban mengalami kerusakan pada bagian lampu kiri dan bodi samping. Sementara itu, bus tidak mengalami kerusakan berarti," katanya.

Ojo menambahkan pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor Yamaha Aerox bernomor polisi B 5680 TKJ, STNK kendaraan, SIM C milik korban. Jenazah korban pun telah dibawa ke RSUD Tangerang.

Ojo menambahkan pentingnya disiplin berlalu lintas, khususnya dalam penggunaan jalur yang telah ditentukan. Ia mengingatkan bahwa jalur busway diperuntukkan khusus bagi kendaraan tertentu dan tidak boleh digunakan oleh sepeda motor.

Hal itu karena jalur busway untuk kendaraan dengan kecepatan tinggi sehingga berisiko menyebabkan kecelakaan fatal.

Kawasan Jalan Daan Mogot, kata dia, juga dikenal sebagai salah satu ruas padat dengan tingkat kecelakaan yang cukup tinggi, terutama pada jam sibuk pagi hari.

"Kepolisian berencana meningkatkan patroli serta pengawasan di titik-titik rawan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas." kata Ojo.

Selain itu, edukasi kepada masyarakat akan terus digencarkan untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara.

Kasus kecelakaan ini, kata Ojo, ditangani oleh Unit Laka Lantas Satwil Jakarta Barat. Seluruh barang bukti telah diamankan dan proses penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut. Ant

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Opik

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.