Tren Kejahatan Digital Meningkat: Kemkomdigi–Polri Satukan Laporan Percepat Penanganan
Senin, 13 Apr 2026, 17:52 WIBJAKARTA-Pemerintah mempercepat penanganan kejahatan digital dengan menyatukan sistem pelaporan antara Kementerian Komunikasi dan Digital dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), menyusul meningkatnya kasus penipuan online, judi online, dan pemerasan berbasis seksual.
Langkah ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kemkomdigi dan Polri untuk memangkas alur koordinasi dan mempercepat respons terhadap laporan masyarakat.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan tren kejahatan digital menunjukkan peningkatan yang signifikan dan membutuhkan penanganan yang lebih cepat serta terintegrasi.
âKami mencatat kenaikan penipuan digital yang cukup tinggi. Kami juga menerima banyak keluhan mengenai pemerasan berbasis seksual (sextortion) hingga judi online, yang masih menjadi PR. Mudah-mudahan dengan MoU ini, kami bisa menekan kasus-kasus tersebut dalam satu tahun ke depan,â kata Meutya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (13/4).
Meutya menekankan perubahan utama ada pada alur kerja.Â
Proses yang sebelumnya membutuhkan surat-menyurat antar lembaga akan disederhanakan menjadi sistem yang lebih terintegrasi agar respons terhadap laporan masyarakat bisa lebih cepat.
Selain itu, kedua lembaga akan menyederhanakan layanan pengaduan.Â
Saat ini, masyarakat mengenal beberapa kanal aduan, diantaranya melalui nomor 110 dan 112.Â
Ke depan, sistem command center akan diintegrasikan agar laporan bisa masuk melalui satu pintu dan segera ditindaklanjuti.
âKami ingin 110 dan 112 digabungkan karena pada prinsipnya command center harus lebih efisien dan masyarakat yang ingin melakukan pelaporan bisa diterima lebih cepat,â ucap Meutya.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo menyatakan kesepakatan ini memberi ruang bagi penanganan yang lebih cepat dan terkoordinasi di lapangan.
âMaraknya penipuan online, judi online, dan berbagai bentuk scam harus direspons dengan langkah yang lebih optimal. Kami ingin mencegah munculnya korban baru dan memastikan setiap laporan bisa ditindak lebih cepat,â jelasnya.
Ia menambahkan kerja sama juga mencakup edukasi publik, pengamanan Pusat Data Nasional (PDN), serta penyusunan mekanisme bersama saat terjadi tindak pidana di ruang siber agar penanganan bisa langsung berjalan tanpa hambatan teknis.
Kesepakatan ini diarahkan untuk memangkas waktu penanganan, menyatukan alur kerja, dan memastikan setiap laporan kejahatan digital bisa direspons lebih cepat sehingga risiko korban dapat ditekan.
- Kapolri
- Menkomdigi Meutya Hafid
- Kejahatan Digital
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Meta Perkenalkan Muse, Agen AI Personal yang Dirancang untuk Menjalankan Tugas Pengguna
-
AS Bersiap Tutup Konsulat di Indonesia dan Jepang, Diplomasi Global Sedang Berubah?
-
Bantuan Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan di Tangsel
-
Kepala BPOM Optimistis Indonesia Mampu Jadi Lokasi Uji Klinis Global
-
Konservasi burung hantu untuk pertanian di Semarang
-
Kemenkes Percepat Pemulihan Layanan Kesehatan Pascagempa Dahsyat di NTT
-
Kasus Yogi ‘Starlink’ di Mentawai, Menkomdigi Pilih Jalur Pembinaan Ketimbang Pidana
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.