WFH Harus Jadi Momentum Produktivitas Digital

Selasa, 07 Apr 2026, 03:18 WIB

JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) berkomitmen menjadikan implementasi sistem bekerja dari rumah (work from home/WFH) sebagai momentum produktivitas digital atau menghasilkan output-output program kerja yang produktif.

“WFH adalah produktivitas digital, tidak cukup bekerja dari rumah, tetapi yang lebih penting adalah menghasilkan sesuatu dari rumah,” jelas Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf usai kegiatan Sosialisasi Transformasi Budaya Kerja Kemensos di Kantor Kemensos, Jakarta, Senin (6/4).

Ket. Foto: Menteri Sosial Saifullah Yusuf memberikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri kegiatan Sosialisasi Transformasi Budaya Kerja Kemensos di Kantor Kemensos, Jakarta, Senin (6/4/2026). — Sumber: Antara

Untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan WFH, jajaran Kemensos akan mempersiapkan ekosistem kerja digital yang presisi, memudahkan, dan terintegrasi.

Pria yang akrab disapa Gus Ipul itu juga menegaskan pihaknya berkomitmen mewujudkan semboyan “Kemensos Hemat, Layanan Hebat”. Selain mengupayakan WFH menjadi sarana kerja yang produktif, Gus Ipul pun menyampaikan bahwa Kementerian Sosial bertekad mengorientasikan pekerjaan pada dampak, bukan aktivitas semata.

“Tidak ada, tidak boleh ada kegiatan tanpa output. Jadi saya ulang sekali lagi ya, semua harus berorientasi pada dampak bukan aktivitas semata,” kata dia.

Berikutnya, ujar Gus Ipul melanjutkan, Kemensos juga siap menjadikan efisiensi sebagai realokasi dampak, menghemat birokrasi, serta mempertajam program prioritas. Meskipun efisiensi dilakukan, ia menegaskan kerja lapangan tetap menjadi prioritas Kemensos.

“Prioritas kerja lapangan tetap yang utama, rakyat harus tetap merasakan kehadiran kita semua, khususnya jajaran Kementerian Sosial,” kata dia.

Tindak Tegas

Mensos juga menyatakan pihaknya siap menindak tegas jajaran dan pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran selama pelaksanaan WFH. “Disiplin dan integritas tanpa kompromi. Pelanggaran tentu akan ditindak tegas,” ujar Mensos.

Sejumlah pelanggaran dalam WFH, di antaranya adalah bekerja sambil berpergian ataupun bekerja dari kafe.

Dalam kesempatan yang sama, Mensos juga mengingatkan bahwa pemimpin satuan kerja (satker) di Kemensos merupakan pihak yang menentukan keberhasilan efektivitas pelaksanaan WFH. “Pemimpin satker menentukan keberhasilan efektivitas WFH, memastikan output, menjaga ritme (kerja) dan sekaligus memberikan contoh,” ucap Gus Ipul.

Kemudian, untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan WFH, jajaran Kementerian Sosial akan mempersiapkan ekosistem kerja digital yang presisi, memudahkan dan berintegrasi.

Sebelumnya, pemerintah resmi menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan tersebut akan berlaku mulai 1 April 2026 dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan. “Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat yang diatur melalui surat edaran (SE) dari MenpanRB dan SE Mendagri,” kata ­Airlangga. Ant/S-2

  • Efisiensi Anggaran

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.