Kerugian Penipuan Siber Tembus US$114 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026, 01:00 WIB

Bangkok – Kerugian akibat penipuan daring transnasional di Asia Timur, Asia Tenggara, Australia, dan Selandia Baru diperkirakan mencapai 88,3 miliar dollar AS hingga 114,1 miliar dollar AS sepanjang 2025, menurut laporan terbaru Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) yang dirilis Selasa (21/7). Nilai tersebut melonjak tajam dibandingkan estimasi kerugian pada 2023 yang berkisar 18 miliar dollar AS hingga 37 miliar dollar AS.

Dilansir dari AFP, UNODC menyebut lonjakan tersebut mencerminkan perkembangan pesat ekonomi kriminal berbasis penipuan siber, yang kini semakin terorganisasi, lintas negara, dan didukung teknologi canggih.

Ket. Foto: Kejahatan Siber — Sumber: istimewa

Asia Tenggara, terutama Kamboja dan Myanmar, masih menjadi pusat operasi berbagai sindikat kejahatan yang menjalankan penipuan investasi, asmara (romance scam), hingga investasi mata uang kripto. Para pelaku, yang sebagian direkrut secara sukarela dan sebagian merupakan korban perdagangan manusia, menjalankan aksinya dari kompleks-kompleks yang dijaga ketat dan menargetkan korban di berbagai negara.

Di bawah tekanan sejumlah negara, termasuk Amerika Serikat, Inggris, dan Tiongkok, pemerintah di kawasan mulai meningkatkan penindakan terhadap industri ilegal tersebut. Tahun lalu, beberapa terduga pemimpin jaringan penipuan diekstradisi dari Kamboja ke Tiongkok setelah Washington dan London menjatuhkan sanksi kepada perusahaan serta individu yang diduga terlibat dalam operasi penipuan siber berbasis perdagangan manusia.

Laporan UNODC juga mencatat bahwa dalam dua tahun terakhir, Tiongkok, Korea Selatan, dan Taiwan menjadi negara dengan kerugian terbesar akibat penipuan daring di kawasan, masing-masing kehilangan miliaran dollar AS.

Menurut UNODC, industri penipuan siber di Asia Tenggara berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Jika sebelumnya sindikat lebih banyak menyasar penutur bahasa Mandarin, kini mereka telah memperluas operasi dan menargetkan korban di berbagai belahan dunia.

UNODC menilai ekosistem kejahatan di kawasan juga telah berubah secara signifikan. Jaringan kriminal kini tidak hanya terlibat dalam penipuan daring, tetapi juga perdagangan narkoba, perdagangan manusia, pencucian uang, perbankan ilegal, hingga investasi properti.

Organisasi tersebut menyebut kelompok kriminal terorganisasi telah bertransformasi dari sindikat lokal yang terpisah menjadi jaringan kriminal transnasional yang saling terintegrasi dan semakin canggih secara teknologi.

  • Kejahatan Digital

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: AFP, Eko S, Selocahyo Basoeki Utomo S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.