Swasembada Susu Butuh Regulasi Tegas
Rabu, 22 Jul 2026, 01:00 WIBKetergantungan Indonesia terhadap impor susu bukan hanya dipicu keterbatasan produksi, tetapi juga belum terintegrasinya rantai pasok susu nasional.
Jakarta â Target pemerintah mewujudkan swasembada susu dinilai tidak cukup hanya mengandalkan peningkatan produksi sapi perah. Tanpa kepastian pasar bagi peternak, ambisi mengurangi ketergantungan impor dikhawatirkan hanya menjadi target di atas kertas.
Pemerintah saat ini tengah mempercepat penyusunan peta jalan (roadmap) kemandirian susu nasional dari hulu hingga hilir. Namun, para pengamat menilai persoalan utama industri persusuan bukan semata rendahnya produksi, melainkan lemahnya penyerapan susu segar lokal oleh industri pengolahan.
Peneliti Center of Economic and Law Studies (Celios) Isnawati Hidayah mengatakan pemerintah perlu menjamin kepastian pasar melalui kontrak jangka panjang, harga acuan yang layak, serta sistem distribusi yang mampu menghubungkan peternak dengan industri.
"Yang paling penting di sini adalah pemerintah itu perlu menjamin kepastian penyerapan, menciptakan harga acuan yang layak, terus juga memperkuat sistem distribusi dari susu peternak lokal, terus ada dorongan membuat kontrak jangka panjang antara industri pengolahan susu dengan peternak lokalnya," kata Isnawati, sebagaimana diberitakan Antara di Jakarta, Selasa (21/7).
Menurutnya, tanpa kepastian penyerapan, peternak akan enggan menambah populasi sapi maupun meningkatkan produksi karena belum ada jaminan hasil susu mereka akan dibeli industri.
Isnawati menilai ketergantungan Indonesia terhadap impor susu bukan hanya dipicu keterbatasan produksi, tetapi juga belum terintegrasinya rantai pasok susu nasional. Peternak masih menghadapi berbagai persoalan, mulai dari skala usaha kecil, produktivitas rendah, kualitas susu yang belum seragam, keterbatasan pembiayaan, kualitas pakan, hingga penggunaan teknologi yang masih tertinggal.
Di sisi lain, posisi tawar peternak dinilai masih lemah karena industri pengolahan memiliki keleluasaan memilih bahan baku impor ketika pasokan susu domestik belum memenuhi standar maupun kebutuhan.
Ketergantungan Impor
Senada, Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Eliza Mardian menilai peternak sebenarnya siap meningkatkan produksi, tetapi ekspansi usaha sulit dilakukan jika tidak ada kepastian pasar.
"Peternak bukan tidak mau ekspansi usahanya, tapi menambah jumlah produksi susu pun kalau tidak diterima pabrik pengolah susu, tidak akan terserap," ujarnya.
Karena itu, Eliza mendorong pemerintah memperkuat regulasi yang mewajibkan industri pengolahan menyerap susu segar produksi dalam negeri.
"Untuk bisa mengurangi ketergantungan impor perlu ada regulasi yang mewajibkan industri dalam negeri menyerap susu segar, sehingga hal ini akan mendorong peternak susu untuk giat berproduksi," katanya.
Menurut Eliza, selama ini industri lebih memilih menggunakan susu bubuk impor yang harganya lebih murah sehingga ruang bagi susu segar lokal semakin sempit. Padahal, pemerintah telah memiliki Peraturan Menteri Pertanian Nomor 33 Tahun 2018 tentang kemitraan antara industri pengolahan susu dan peternak. Namun, implementasinya dinilai belum efektif karena tidak disertai mekanisme insentif maupun sanksi yang jelas.
"Meski ada Permentan untuk kemitraan industri pengolahan susu dengan peternak lokal, namun tidak ada skema reward and punishment yang jelas, maka industri pengolahan susu seperti tidak berkewajiban memenuhi amanat regulasi tersebut dan menempuh jalur mengimpor susu bubuk yang dapat menekan harga produksi," ujarnya.
Ia mengusulkan pemerintah menerapkan skema serupa Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), misalnya dengan menetapkan porsi minimal penggunaan susu segar lokal disertai insentif bagi industri yang mematuhinya.
- impor susu
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.