Tiga Perusahaan Pencemar Sungai Cisadane Disegel

Rabu, 22 Jul 2026, 01:10 WIB

TANGERANG – setelah melalui penyelidikan yang makan waktu lama, ditentukan tiga perusahaan disegel. Mereka dinilai telah mencemari Sungai Cisadane. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) menyegel tiga perusahaan yang diduga mencemari Sungai Cisadane. Mereka beroperasi di kawasan Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

“Ada tiga perusahaan atau industri yang sudah kami lakukan penyegelan karena tidak berizin,” kata Kepala DLHK Provinsi Banten Wawan Gunawan di Tangerang, Selasa. Wawan
menuturkan, penyegelan tiga perusahaan tersebut dilakukan setelah melakukan investigasi dan penyelidikan terhadap perubahan warna pada air Sungai Cisadane.

Ket. Foto: Petugas dari kementerian melakukan penyegelan terhadap lokasi yang diduga melakukan pencemaran lingkungan di Kabupaten Tangerang, Banten pada Jumat (17/7). — Sumber: ANTARA/HO-KLH

Kemudian, lanjutnya, berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan sementara yang menyebabkan perubahan pada kualitas air sungai itu disebabkan terjadinya pencemaran limbah industri.

”Selanjutnya, ke depannya, bagi perusahaan-perusahaan yang tidak berizin, akan ditindak langsung,” kata Wawan.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) DLHK Kabupaten Tangerang Sandy Nugraha mengungkapkan tiga perusahaan tersebut merupakan industri yang bergerak di bidang daur ulang plastik, peleburan ingot atau aluminium, dan pencucian (laundry) celana jeans. ”Yang disegel ada tiga perusahaan, karena tidak memiliki izin. Ketiganya berlokasi di Desa Kampung Melayu Barat, Kecamatan Teluknaga,” ungkapnya.

Dia mengatakan tiga perusahaan yang disegel, perusahaan daur ulang plastik dan pencucian celana jeans terbukti mencemarkan Sungai Cisadane lantaran tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar.

”Maka dari itu langsung kita segel. Untuk kepastian pencemaran dua perusahaan yaitu daur ulang plastik dan laundry terbukti. Sedangkan peleburan ingot masih diselidiki lebih dalam,” ujar Wawan Gunawan.

  • Pencemaran Sungai Cisadane

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.