Dipangkas 50 Persen, Perjalanan Dinas Kini Lebih Selektif atau Sekadar Simbolis?
Selasa, 31 Mar 2026, 21:50 WIBJAKARTA â Kebijakan efisiensi perjalanan dinas kerap terdengar sebagai langkah rasional di tengah tuntutan penghematan anggaran, namun praktiknya sering menyimpan nuansa paradoks.
Di atas kertas, pembatasan perjalanan dimaksudkan untuk menekan belanja yang tidak produktif, tetapi di lapangan, esensinya kadang bergeser menjadi sekadar mengurangi frekuensi tanpa benar-benar mengubah pola kerja.
Alih-alih mendorong transformasi ke sistem kerja yang lebih efektifâseperti optimalisasi teknologi atau penguatan koordinasi daringâkebijakan ini berisiko berhenti pada penghematan administratif semata.
Ironinya, perjalanan yang tetap dilakukan sering kali justru yang paling sulit diukur urgensinya, sementara kebutuhan koordinasi yang substansial malah tersendat.
Dalam konteks ini, efisiensi terasa lebih sebagai slogan fiskal daripada perubahan struktural. Hemat memang tercapai secara angka, tetapi efektivitas belum tentu ikut meningkatâmenyisakan pertanyaan: yang dipangkas sebenarnya biaya, atau justru kualitas kerja?
Pemerintah resmi menerapkan langkah efisiensi terhadap perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen. Sementara untuk perjalanan dinas luar negeri, Pemerintah menekan efisiensi hingga 70 persen.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Selasa, menjelaskan kebijakan ini merupakan bagian dari langkah adaptif untuk mendorong transformasi budaya kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital.
Selain perjalanan dinas, Pemerintah juga melakukan efisiensi mobilitas melalui pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen, kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik. Di sisi lain Pemerintah mengimbau untuk lebih banyak memanfaatkan transportasi publik.
"Jadi mengurangi kendaraan dinas dan menggunakan semaksimal mungkin transportasi publik," ujar Airlangga.
Tak hanya di pusat, pemerintah daerah juga diimbau menyesuaikan kebijakan pengendalian mobilitas sesuai karakteristik wilayah masing-masing, antara lain melalui perluasan pelaksanaan car free day.
"Khusus untuk daerah, ini ada imbauan untuk penambahan jumlah hari, waktu, dan cakupan daripada ruas jalan dalam car free day sesuai dengan karakter masing-masing daerah, dan ini akan diatur oleh SE (Surat Edaran) dari Menteri Dalam Negeri," tambahnya.
Selain efisiensi mobilitas, pemerintah turut mengimbau masyarakat untuk menghemat energi dalam aktivitas sehari-hari, baik di rumah maupun di tempat kerja, serta memprioritaskan penggunaan transportasi publik.
Adapun kebijakan dan imbauan tersebut merupakan bagian dari delapan butir transformasi budaya kerja nasional yang dicanangkan pemerintah. Salah satunya adalah penerapan kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara setiap Jumat, serta imbauan serupa bagi sektor swasta dengan menyesuaikan kebutuhan masing-masing sektor.
Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 April dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan. Pengaturan teknis akan dituangkan dalam surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Ketenagakerjaan.
Kemudian poin lain dari sisi fiskal, kebijakan WFH diperkirakan memberikan penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp6,2 triliun, serta potensi penghematan konsumsi BBM masyarakat hingga Rp59 triliun.
Selain itu, pemerintah juga melakukan langkah refocusing belanja kementerian dan lembaga, serta mendorong kebijakan energi melalui implementasi B50 mulai 1 Juli 2026.
Di sisi lain, optimalisasi program makan bergizi gratis (MBG) juga terus didorong, dengan potensi penghematan mencapai Rp20 triliun.
- Efisiensi Anggaran
- Anggaran Perjalanan Dinas
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kepala BGN Sebut Anggaran EO Rp113 Miliar Jadi Solusi Keterbatasan SDM
-
Tak Jujur soal Kesehatan, 6 Calon Petugas Haji Dipulangkan
-
Halal bi Halal: Dari Tradisi Muhammadiyah hingga Solidaritas Global
-
Wali Kota Ungkap Pemkot Punya Tiga Pilihan Konsep Terkait Masa Depan Kebun Binatang Bandung
-
Alcaraz dan Sabalenka Jadi Sorotan Saat Babak Kedua Australia Open Dimulai
-
Larangan untuk Pelangsir BBM di Barito Utara
-
Trump Bersikukuh Kuasai Greenland dengan Cara Damai
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.