Kemnaker Kembali Buka Program Pembinaan dan Sertifikasi K3 Gratis, Berikut Link dan Jadwalnya!
📅 Senin, 06 Apr 2026, 09:45 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum tahap (batch) kedua dengan kuota 2.100 peserta dari seluruh Indonesia, dengan pendaftaran dibuka pada 6–12 April 2026.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, pembukaan batch kedua ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk memperluas akses pekerja terhadap kompetensi K3 yang makin dibutuhkan dunia kerja.
“Melalui program ini, pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pekerja dan masyarakat untuk menjadi Ahli K3 yang kompeten, sehingga mampu berkontribusi dalam menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif,” kata Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Senin (6/4).
Ia melanjutkan, program ini dibuka saat kebutuhan perusahaan terhadap Ahli K3 terus meningkat. Di tengah risiko kecelakaan kerja, tuntutan kepatuhan, dan kebutuhan menjaga produktivitas, keberadaan Ahli K3 ia nilai tidak lagi bisa dipandang sekadar pelengkap.
Lebih lanjut, Menaker mengatakan, penguatan kompetensi K3 bukan hanya menyangkut pemenuhan aturan, melainkan juga perlindungan pekerja dan keberlangsungan usaha.
Sebaiknya Anda baca juga:
Karena itu, lanjutnya, akses terhadap pembinaan dan sertifikasi K3 harus makin terbuka dan menjangkau lebih banyak pekerja.
“Kami ingin semakin banyak pekerja memiliki kompetensi K3. Semakin kuat kompetensi itu, semakin besar pula peluang terciptanya tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif,” ujar Yassierli.
Seperti pada batch pertama, program ini gratis untuk biaya pembinaan/pelatihan. Peserta hanya membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420.000 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2023.
Sebaiknya Anda baca juga:
Rinciannya meliputi Rp150.000 untuk Sertifikat Pembinaan Pelatihan K3, Rp120.000 untuk Evaluasi SKP AK3, dan Rp150.000 untuk Penerbitan SKP.
Skema ini memberi ruang lebih luas bagi pekerja untuk meningkatkan kompetensi tanpa terbebani biaya pelatihan.
Di sisi lain, perusahaan juga mendapat manfaat karena kebutuhan terhadap sumber daya manusia yang memahami keselamatan dan kesehatan kerja terus meningkat.
Kemnaker menetapkan sejumlah persyaratan bagi peserta. Calon peserta minimal lulusan D3 dan wajib melampirkan scan ijazah asli dalam format PDF, scan KTP dalam format PDF, pasfoto berlatar merah dalam format JPG, scan dokumen asli Surat Pernyataan Kesediaan Peserta Mengikuti Pembinaan yang telah ditandatangani di atas materai dalam format PDF, Curriculum Vitae dalam format PDF, serta scan dokumen asli Surat Keterangan Sehat dalam format PDF.
Peserta juga wajib menyiapkan handphone untuk absensi, komputer atau laptop/PC untuk mengikuti rangkaian pembinaan, serta mengikuti ujian yang dilaksanakan di tempat yang telah ditentukan.
Pelaksanaan pembinaan dan sertifikasi dijadwalkan berlangsung pada 27 April hingga 13 Mei 2026. Pendaftaran dilakukan melalui tautan https://s-link.kemnaker.go.id/AK3UGRATISBATCH2.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!