ASN Bogor Pastikan WFH Mulai 10 April

Senin, 06 Apr 2026, 01:15 WIB

BOGOR – Menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat untuk bekerja dari rumah untuk segenap aparatur sipil negara (ASN), maka Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, menetapkan kebijakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi ASN setiap hari Jumat, mulai 10 April.

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim di Balai Kota Bogor, mengatakan kebijakan ini tertuang dalam surat edaran yang diterbitkan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor, sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran dan penghematan energi.

Ket. Foto: Wali Kota Bogor Dedie A Rachim. — Sumber: ANTARA/HO-Pemkot Bogor

“Pemkot menetapkan WFH setiap hari Jumat, berlaku mulai 10 April 2026 sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat,” ujar Dedie.

Lebih jauh Dedie menambahkan kebijakan tersebut telah dikonsultasikan dengan DPRD Kota Bogor agar selaras dengan kebijakan nasional terkait efisiensi belanja dan penggunaan energi. Meski demikian, tidak seluruh unit kerja dapat menerapkan WFH.

Beberapa perangkat daerah yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat tetap diwajibkan bekerja dari kantor untuk menjaga kualitas pelayanan publik. Terkait mekanisme absensi dan pengawasan kinerja selama WFH, seluruh ketentuan telah diatur secara rinci dalam surat edaran yang diterbitkan Pemkot Bogor.

Selain pengaturan pola kerja, Pemkot Bogor juga mendorong langkah penghematan energi di seluruh perangkat daerah, termasuk pembatasan penggunaan bahan bakar kendaraan dinas, listrik, dan air di kantor.

“Seluruh ASN Kota Bogor diinstruksikan mulai melakukan penghematan, terutama penggunaan bahan bakar kendaraan dinas serta listrik dan air di kantor masing-masing,” kata Dedie.

Pemerintah daerah telah minta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk memangkas alokasi anggaran bahan bakar kendaraan dinas hingga 50 persen. Pemkot Bogor juga mendorong penggunaan kendaraan listrik, kendaraan roda dua yang lebih hemat bahan bakar, serta pemanfaatan transportasi umum oleh para pegawai.

Kebijakan WFH ini diharapkan mendukung upaya pemerintah pusat dalam mendorong efisiensi energi sekaligus meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran di tingkat daerah. 

  • Work from Home

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.