ASN Bogor Pastikan WFH Mulai 10 April

Senin, 06 Apr 2026, 01:15 WIB

BOGOR – Menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat untuk bekerja dari rumah untuk segenap aparatur sipil negara (ASN), maka Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, menetapkan kebijakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi ASN setiap hari Jumat, mulai 10 April.

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim di Balai Kota Bogor, mengatakan kebijakan ini tertuang dalam surat edaran yang diterbitkan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor, sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran dan penghematan energi.

Ket. Foto: Wali Kota Bogor Dedie A Rachim. — Sumber: ANTARA/HO-Pemkot Bogor

“Pemkot menetapkan WFH setiap hari Jumat, berlaku mulai 10 April 2026 sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat,” ujar Dedie.

Lebih jauh Dedie menambahkan kebijakan tersebut telah dikonsultasikan dengan DPRD Kota Bogor agar selaras dengan kebijakan nasional terkait efisiensi belanja dan penggunaan energi. Meski demikian, tidak seluruh unit kerja dapat menerapkan WFH.

Beberapa perangkat daerah yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat tetap diwajibkan bekerja dari kantor untuk menjaga kualitas pelayanan publik. Terkait mekanisme absensi dan pengawasan kinerja selama WFH, seluruh ketentuan telah diatur secara rinci dalam surat edaran yang diterbitkan Pemkot Bogor.

Selain pengaturan pola kerja, Pemkot Bogor juga mendorong langkah penghematan energi di seluruh perangkat daerah, termasuk pembatasan penggunaan bahan bakar kendaraan dinas, listrik, dan air di kantor.

“Seluruh ASN Kota Bogor diinstruksikan mulai melakukan penghematan, terutama penggunaan bahan bakar kendaraan dinas serta listrik dan air di kantor masing-masing,” kata Dedie.

Pemerintah daerah telah minta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk memangkas alokasi anggaran bahan bakar kendaraan dinas hingga 50 persen. Pemkot Bogor juga mendorong penggunaan kendaraan listrik, kendaraan roda dua yang lebih hemat bahan bakar, serta pemanfaatan transportasi umum oleh para pegawai.

Kebijakan WFH ini diharapkan mendukung upaya pemerintah pusat dalam mendorong efisiensi energi sekaligus meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran di tingkat daerah. 

  • Work from Home

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Gebrakan Baru Pemungutan Suara Makin Canggih! Pemkab Bangka Tengah Kaji Pilkades dengan Sistem E-Voting

Bulog Kejar Target! Serapan Gabah Nasional Kini Sudah Tembus 91 Persen

Karhutla Makin Mengkhawatirkan! Satu Pleton Brimob Dikerahkan ke Bengkayang

Infantino Didesak Mundur, Presiden European Leagues: Tak Ada Masa Depan di FIFA

Heboh Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Yusril Beri Penegasan Mengejutkan

Bouaddi Gabung Manchester City, Jadi Pemain Muda Termahal dalam Sejarah Premier League

Tragedi Mengerikan! Kebakaran Rumah Sakit di Pakistan Tewaskan 14 Bayi

Viral Rizky Ridho Dicoret dari Skuad Timnas, PSSI Beri Klarifikasi Tegas

Di tengah Spekulasi Liar, Trump Sebut Kunjungan Mendadak Direktur CIA ke Russia Hanya Agenda Semi-Rutin

The Nun 3, Ed dan Lorraine Warren Dikabarkan Muncul untuk Wujudkan Semesta Conjuring

Muncul Isu Penutupan Kedutaan AS di Russia Saat Direktur CIA Mendadak ke Moskow dan Putin Tandatangani Dekret Rahasia

Kebijakan Moneter Dituntut Beri Dampak Nyata ke UMKM

Tanda-tanda Kuat Musim ke-3 'Lioness' di Paramount+ akan Berakhir Menggantung dan Berlanjut ke Season 4

KFC Tiongkok Luncurkan Edisi Terbatas Burger Ayam Oreo

Pemkot Tangerang Alokasikan Rp2,1 Triliun Wujudkan Kota Sehat

Malinau Tingkatkan Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Eliminasi TBC

Di Wealth Xpo 2026, CIMB Niaga Kenalkan Preferred BOSS, Solusi Terintegrasi bagi Pengusaha dalam Mengembangkan Bisnis dan Mengelola Kekayaan

Panas dan Keringat di Balik Helm Bisa Picu Ketombe, Ini Cara Mengatasinya

BPJS Ketenagakerjaan dan PPKD Jaktim Kolaborasi Tingkatkan Keterampilan Usaha Penerima Manfaat

Shopee 9.9 Hadirkan Promo hingga Rp999 Ribu, Gandeng Naykilla dan Tenxi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.