Kaltim Percepat Proyek PSEL untuk Solusi Sampah dan EBT

Jumat, 05 Jun 2026, 03:28 WIB

SAMARINDA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terus mematangkan proyek pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi konkret penanganan masalah sampah wilayah aglomerasi, sekaligus penopang pasokan Energi Baru Terbarukan (EBT).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim Joko Istanto di Samarinda, Selasa, menjelaskan proyek ini merupakan tindak lanjut kerja sama terpadu yang melibatkan pemerintah pusat, Pemprov Kaltim, Pemkot Samarinda, Pemkot Balikpapan, Pemkab Kutai Kartanegara, hingga Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). “Pengembangan PSEL akan dibagi ke dalam dua kawasan utama yakni Samarinda Raya dan Balikpapan Raya,” ujar Joko Istanto.

Ket. Foto: Ilustrasi - Pembangunan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Keramasan, Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (6/5/2026). — Sumber: Antara

Joko mengungkapkan proyek PSEL dirancang untuk mengintegrasikan tata kelola sampah dari berbagai kabupaten dan kota sekitar. Integrasi ini dibagi ke dalam dua pusat pengolahan utama yakni kawasan Samarinda Raya dengan pengolahan dipusatkan di TPA Sambutan, Samarinda.

Pasokan sampah berasal dari Kota Samarinda serta wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, meliputi Kecamatan Muara Badak, Marangkayu, Loa Janan, dan Sanga-Sanga.

Kemudian kawasan Balikpapan Raya dengan pengolahan dipusatkan di TPA Manggar, Balikpapan.

Fasilitas ini mengolah sampah dari Kota Balikpapan, kawasan inti Ibu Kota Nusantara (IKN), serta wilayah penyangga di Kutai Kartanegara seperti Kecamatan Samboja, Samboja Barat, dan Muara Jawa.

Menurut Joko, fasilitas PSEL ini dirancang dengan skala masif untuk menampung lonjakan volume sampah seiring pertumbuhan penduduk dengan target pengolahan kapasitas sampah mencapai 650 ton per hari untuk masing-masing kawasan.

Sedangkan target jangka panjang, pengolahan diproyeksikan melonjak hingga satu juta ton per hari demi memenuhi ketentuan standar operasional nasional.

Saat ini, lanjut Joko, proyek PSEL berada dalam fase krusial verifikasi dan peninjauan lapangan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) guna memastikan kesiapan lahan di TPA Sambutan maupun TPA Manggar.

“Mudah-mudahan tidak terlalu lama lagi prosesnya bisa masuk tahap lelang melalui Danantara untuk menentukan pihak pelaksana. Kami targetkan fasilitas ini sudah mulai beroperasi penuh dalam satu hingga tiga tahun ke depan,” ucap Joko. Ant/S-2

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.