Pasca Penetapan Tersangka KPK, Kediaman Yaqut Cholil Mendapat Pengamanan Ketat

Minggu, 11 Jan 2026, 20:08 WIB

Rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas di kawasan Condet, Jakarta Timur dijaga ketat oleh aparat keamanan sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dalam dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024.

Tampak sejak pukul 17.20 WIB hingga saat ini, aktivitas di sekitar rumah, relatif normal dengan kendaraan keluar masuk kawasan perumahan.

Ket. Foto: Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas — Sumber: Antara Foto

Sejumlah petugas tampak berada di sekitar area rumah mantan pejabat itu sejak sore hari, mengatur pergerakan warga sekitar dan membatasi akses tamu yang tidak berkepentingan.

Seorang petugas keamanan mengatakan media belum diperbolehkan masuk ke dalam kawasan rumah.

"Belum boleh masuk, saya hanya menjalankan tugas," kata salah satu petugas yang enggan disebutkan namanya.

Petugas juga menyebutkan setiap tamu yang datang ke kawasan tersebut selalu diperiksa identitas dan tujuan kedatangannya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) menjadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024

"Benar," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

Walaupun demikian, Fitroh belum memberitahukan lebih lanjut mengenai tersangka kasus kuota haji, apakah hanya Yaqut seorang atau ada pihak-pihak lain.

Pada kesempatan berbeda, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga mengonfirmasi lembaga antirasuah itu sudah menetapkan tersangka kasus kuota haji.

"Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji," kata Budi.

Tak hanya mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YQC), KPK pun sudah menetapkan mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, sebagai tersangka pada perkara yang sama.

Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji dan menyampaikan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan RI untuk menghitung kerugian negara.

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.

Mereka yang dicegah adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku mantan staf khusus pada era Menag Yaqut Cholil, serta Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour.

  • Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Yebdi Trismar

Berita Terbaru

Optimalkan Produksi dan Distribusi dalam Jaringan SIG Group, SIG Pastikan Ketersediaan Pasokan Semen di Aceh

Perangi TBC, Pemkab Malinau Percepat Penanggulangan Lewat Kolaborasi Lintas Sektor.

39 Pompa Air Seberat 12,9 Ton Tiba di Kaltim, Perkuat Penanganan Karhutla.

Karawang Punya 9 Kawasan Industri, Warga Lokal Disiapkan Jadi Tenaga Kerja

Hadapi Musim Kemarau, Stok Beras Gorontalo Utara Dipastikan Aman hingga Akhir Tahun.

Kasus Kanker Bogor Naik 138 Persen, YKI Minta Warga Rutin Deteksi Dini.

Xavi Hernandez Janjikan Energi Baru untuk Timnas Belanda usai Gagal di Piala Dunia 2026

Martin Damm Tumbangkan Unggulan Pertama Daniil Medvedev di Winston-Salem Open

Cek Kesehatan Gratis 2025: 71,4 Persen Siswa Kota Bogor Berkebugaran Rendah

Bupati Aep Syaepuloh Dorong SDM Karawang Kompeten agar Mudah Terserap Industri.

Gunung Semeru Ditutup Total untuk Pendakian Pasca Kebakaran di Ranu Kembang

Leipzig Rekrut Kembali Christopher Nkunku dari AC Milan dengan Status Pinjaman

Hari ke-12 Penanganan Gempa NTT, TNI Kirim 925,638 Ton Bantuan.

Pemkot Bogor Jadikan Keteladanan Nabi Muhammad SAW Landasan Membangun Kota

Gebrakan Baru Pemungutan Suara Makin Canggih! Pemkab Bangka Tengah Kaji Pilkades dengan Sistem E-Voting

Bulog Kejar Target! Serapan Gabah Nasional Kini Sudah Tembus 91 Persen

Karhutla Makin Mengkhawatirkan! Satu Pleton Brimob Dikerahkan ke Bengkayang

Infantino Didesak Mundur, Presiden European Leagues: Tak Ada Masa Depan di FIFA

Heboh Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Yusril Beri Penegasan Mengejutkan

Bouaddi Gabung Manchester City, Jadi Pemain Muda Termahal dalam Sejarah Premier League

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.