Dari Rendang Sampai Kafe Kekinian, Kuliner Padang Sumbang Rp5 Miliar ke PAD

Minggu, 05 Apr 2026, 18:20 WIB

PADANG – Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor kuliner belakangan terasa makin “gurih”. Nggak heran, karena kuliner sekarang bukan cuma soal makan, tapi juga pengalaman—mulai dari berburu jajanan viral, nongkrong di kafe estetik, sampai eksplorasi makanan khas daerah.

Di banyak kota, geliat usaha kuliner tumbuh cepat. Dari warung sederhana sampai restoran kekinian, semuanya ikut menyumbang perputaran ekonomi. Pajak restoran, retribusi, hingga aktivitas pendukung seperti parkir dan distribusi bahan baku, pelan-pelan jadi sumber pemasukan daerah yang cukup signifikan.

Ket. Foto: Pelaku UMKM menunjukkan aneka rendang khas Kota Padang, Sumatera Barat. — Sumber: ANTARA/Muhammad Zulfikar

Menariknya, tren ini juga didorong oleh gaya hidup. Orang makin suka coba tempat baru, apalagi kalau punya konsep unik atau menu yang “instagramable”. Ditambah lagi dengan peran media sosial yang bikin promosi terasa lebih cepat dan luas—sekali viral, pengunjung bisa langsung membludak.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga mulai lebih aktif mendorong sektor ini. Mulai dari penataan kawasan kuliner, festival makanan, sampai kemudahan perizinan bagi pelaku usaha. Tujuannya jelas: supaya roda ekonomi terus berputar dan PAD bisa ikut terdongkrak.

Pada akhirnya, kuliner bukan lagi sekadar pelengkap pariwisata, tapi sudah jadi salah satu motor penggerak ekonomi daerah. Selama inovasi terus berjalan dan kualitas tetap dijaga, sektor ini punya potensi besar untuk terus “menambah rasa” dalam pendapatan daerah.

Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), berhasil meraup pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) sektor kuliner lebih dari Rp5 miliar sejak mencanangkan sebagai kota gastronomi.

"PAD sektor PBJT makanan dan minuman naik drastis menjadi Rp5.649.147.097," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang Fuji Astomi di Kota Padang, Sabtu (5/4).

Sebelumnya, jumlah pendapatan Kota Padang di bidang kuliner berada di kisaran Rp4 miliar. Peningkatan pendapatan sektor itu melonjak di akhir tahun 2025.

Bahkan, menurut dia, pada saat libur Lebaran 1447 Hijriah terjadi kenaikan yang cukup signifikan. Hal itu juga dipengaruhi para perantau yang pulang ke kampung halaman dan mencicipi kuliner Minang.

Sejak Agustus 2025, Pemerintah Kota Padang telah mendeklarasikan sebagai kota gastronomi.

Gastronomi merupakan ilmu atau seni yang mempelajari hubungan antara makanan, budaya, dan seni memasak. Istilah itu mencakup berbagai aspek mulai dari teknik memasak, cita rasa, penyajian makanan, hingga bagaimana makanan berperan dalam kehidupan sosial dan budaya suatu masyarakat.

Selain di sektor kuliner, Kota Padang juga mencatatkan pendapatan di bidang jasa perhotelan sebesar Rp3,4 miliar, jasa parkir Rp129 juta, jasa kesenian dan hiburan Rp654 juta dan sektor retribusi Rp255 juta.

Ia menjelaskan retribusi pada Dinas Perhubungan menjadi penyumbang terbesar dengan andil Rp218 juta dan Rp37 juta dari retribusi Dinas Pariwisata.

"Hingga akhir libur Lebaran, PAD di seluruh sektor ini terkumpul sebesar Rp10.148.090.495," ujar dia.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.