Bupati Bogor Minta Inspektorat Siapkan Laporan Dugaan Jual Beli Jabatan ASN
Minggu, 05 Apr 2026, 16:33 WIBKABUPATEN BOGOR - Inspektorat Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), diminta oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto untuk menyiapkan laporan polisi terkait dugaan jual beli jabatan ASN yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan.
Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor Arif Rahman di Cibinong, Minggu (5/4), mengatakan arahan tersebut diberikan agar penanganan kasus tidak berhenti pada ranah administratif, melainkan dapat berlanjut ke proses hukum.
âYa, disuruh bupati bikin laporan polisi. Tapi pemeriksaannya juga masih belum beres, masih pemanggilan pihak-pihak,â ujar Arif.
Ia menjelaskan, hingga saat ini Inspektorat baru memeriksa empat orang yang diduga terkait dalam kasus tersebut. Pemeriksaan lanjutan terhadap pihak lain masih terus dilakukan untuk melengkapi data dan informasi.
âBaru empat orang yang dimintai keterangan. Rencananya ada pemanggilan beberapa pihak lagi, tapi saya belum dapat laporan terbaru, mungkin Senin,â katanya.
Arif menuturkan, proses audit investigasi membutuhkan waktu karena harus dilakukan secara hati-hati dan tidak boleh terburu-buru agar hasilnya akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
âPak Bupati minta secepatnya, tapi karena ini investigasi, kita tidak bisa asal-asalan,â ujarnya.
Terkait kemungkinan pasal yang akan dikenakan dalam laporan polisi, Arif menyebut masih belum dapat dipastikan. Namun, ia mengindikasikan kasus tersebut berpotensi masuk dalam kategori pidana umum.
âBelum tahu pasalnya, mungkin pidana umum, tapi masih proses,â ucapnya.
Sementara itu, berdasarkan penelusuran Inspektorat, dugaan praktik jual beli jabatan ini bermula dari oknum ASN yang menawarkan posisi jabatan struktural kepada sejumlah pegawai saat masih menjabat sebagai pejabat fungsional.
Dalam praktiknya, sejumlah pihak disebut memberikan sejumlah uang secara bertahap sejak Januari 2022 sebagai imbalan untuk mendapatkan jabatan di tingkat kecamatan.
Inspektorat mulai melakukan koordinasi awal dengan BKPSDM pada 11 Maret 2026, kemudian dilanjutkan dengan audit investigasi, pengumpulan data, serta permintaan keterangan kepada sejumlah pihak terkait.
Hingga awal April 2026, Inspektorat telah mengklarifikasi dan meminta keterangan tertulis kepada 12 orang dari berbagai instansi guna menguji validitas informasi yang diperoleh.
Hasil audit investigasi tersebut nantinya akan disampaikan secara menyeluruh kepada pimpinan sebagai dasar untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk rencana pelaporan kepada aparat penegak hukum.
- Bupati Bogor
- Jual Beli Jabatan
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Bupati Bogor Lantik 25 Pejabat Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
-
Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan, Farhan Tegaskan Tak Ada Intervensi dan Dukung Penuh Proses Hukum
-
Donald Trump dan Xi Jinping Akan Bertemu Kembali di Asia: Bahas Perang Dagang dan Krisis Fentanil
-
Presiden Prabowo Angkat Mendiktisaintek Brian Yuliarto Jadi Kepala Badan Industri Mineral
-
Departemen Kehakiman AS Buka Penyelidikan Kriminal Ketua The Fed Jerome Powell
-
Jakarta Timur Raih Pengumpulan ZIS Tertinggi di DKI Jakarta
-
Pemprov Jabar Jamin Pendanaan untuk Sungai Citarum yang Semakin Bersih
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.