- Home
-
- Megapolitan
-
- Gubernur DKI Jamin Nasib P...
Gubernur DKI Jamin Nasib P3K Tetap Stabil, Sambil Tunggu Arahan Pusat Soal Aturan WFH
Sabtu, 28 Mar 2026, 07:20 WIBJAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memprediksi adanya lonjakan pendatang baru ke ibu kota usai momentum Lebaran tahun ini. Di sisi lain, Pemprov juga memastikan kebijakan ketenagakerjaan tetap kondusif, termasuk bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Gubernur DKI Jakarta menyebutkan, jumlah pendatang yang masuk ke Jakarta diperkirakan mencapai 10 hingga 12 ribu orang. Angka tersebut masih bersifat sementara dan dihitung berdasarkan tren mobilitas masyarakat yang kembali ke Jakarta bersama keluarga.
"Kami memprediksi akan ada kenaikan pendatang kurang lebih 10 sampai 12 ribu orang," kata Gubernur.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan melakukan operasi yustisi terhadap pendatang baru. Namun, setiap warga yang datang diminta memiliki kesiapan, baik dari sisi pekerjaan maupun tempat tinggal.
"Jakarta tidak ada operasi yustisi, tetapi siapa pun yang datang harus mempersiapkan diri," ujarnya.
Di sisi lain, Pemprov DKI juga menyoroti kebijakan kerja fleksibel atau work from anywhere (WFA) atau Work From Home (WFH) yang tengah dibahas Pemerintah Pusat. Pemerintah daerah memastikan akan mengikuti sepenuhnya regulasi yang nantinya ditetapkan secara nasional.
"Kami akan mengikuti sepenuhnya apa yang menjadi arahan Pemerintah Pusat," tegasnya.
Selain itu, perhatian juga diberikan pada nasib tenaga P3K yang saat ini masih dalam tahap penyesuaian kebijakan. Gubernur memastikan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan berupaya menjaga stabilitas tenaga kerja tanpa adanya pemutusan hubungan kerja.
"Yang jelas Pemerintah DKI Jakarta akan berusaha tidak ada pemberhentian kerja," katanya.
Lebih lanjut, Pemprov DKI Jakarta juga menyatakan komitmennya untuk mendukung kebijakan Pemerintah Pusat dalam penataan kawasan permukiman, termasuk di sepanjang rel kereta api. Permasalahan hunian di area tersebut disebut sebagai isu lama yang terus ditangani secara bertahap.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah relokasi warga ke rumah susun yang telah disiapkan pemerintah. Skema ini juga mencakup pembebasan biaya sewa selama enam bulan sebagai bentuk stimulus awal bagi masyarakat terdampak.
Dengan kombinasi kebijakan tersebut, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat menjaga keseimbangan antara pertumbuhan penduduk, stabilitas sosial, dan penataan kawasan kota. Pemerintah juga menekankan pentingnya kesiapan individu bagi para pendatang untuk beradaptasi di ibu kota.
- Ketenagakerjaan
- Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
- Pemprov DKI Jakarta
- ASN PPPK
- warga pendatang baru
- hunian Jakarta
- Terapkan WFH
- Kebijakan WFH
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
IWDF 2026 Digelar, Jakarta Perkuat Posisi Sebagai Kota Global dengan Libatkan 1.200 Penari
-
WFH Jilid Baru Disiapkan, Aktivitas Kantor Bersiap Berubah
-
Pemprov DKI gelar program operasi bibir sumbing gratis
-
Reformasi Investasi Danantara Dinilai Bisa Tekan Gelombang PHK
-
HUT Jakarta 2026 ke-499: Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum dan Tempat Wisata 3 Hari
-
Fasilitas Belum Optimal dan Picu Macet, Dishub DKI Evaluasi Total CFD Koridor Rasuna Said
-
Resmikan Biopori Jumbo Pondok Kelapa, Gubernur Pramono Kebut Target Zero Waste
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.