Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Raja Setujui Kabinet Baru

📅 Rabu, 01 Apr 2026, 02:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Raja Setujui Kabinet Baru Doc: AFP/LILLIAN SUWANRUMPHA
Ket. Raja Maha Vajiralongkorn

BANGKOK – Raja Thailand Maha Vajiralongkorn telah menyetujui jajaran kabinet baru pimpinan Perdana Menteri Anutin Charnvirakul yang menjabat untuk periode kedua, dengan keponakan mantan pemimpin Thaksin Shinawatra yang dipenjara, diangkat menjadi wakil perdana menteri, menurut Lembaran Kerajaan pada Selasa (31/3).

Jabatan-jabatan kabinet, yang sebagian besar diperuntukkan bagi anggota partai Anutin, termasuk enam posisi wakil perdana menteri, salah satunya diberikan kepada Yodchanan Wongsawat, kandidat utama Partai Pheu Thai pimpinan Thaksin dalam pemilihan umum bulan lalu.

Partai Bhumjaithai milik Anutin memenangkan kursi terbanyak di parlemen dalam pemilu 8 Februari, menempatkan kaum konservatif di pucuk pimpinan koalisi pemerintahan baru.

Namun tanpa mayoritas mutlak, Bhumjaithai memilih untuk bersekutu dengan Pheu Thai yang berada di posisi ketiga, partai yang dipimpin oleh miliarder teknologi Thaksin, yang saat ini menjalani hukuman penjara satu tahun karena korupsi.

“Yodchanan, seorang profesor teknik biomedis, juga diangkat menjadi menteri pendidikan tinggi, sains, penelitian, dan informasi,” lapor kantor berita AFP.

PM Anutin sendiri akan menjalankan tugas ganda yaitu dengan menjabat sebagai menteri dalam negeri.

Anggota Bhumjaithai dan para loyalisnya memegang 32 posisi kabinet, termasuk portofolio ekonomi dan pertahanan, dengan beberapa menteri dari masa jabatan singkat pertama Anutin diangkat kembali.

Menteri Luar Negeri Sihasak Phuangketkeow akan mempertahankan posisinya sebagai diplomat tertinggi Thailand, begitu pula menteri keuangan dan perdagangan dimana ketiganya juga diangkat menjadi wakil perdana menteri.

Menteri kehakiman dan menteri pertahanan juga termasuk dalam kubu Bhumjaithai yang promiliter dan promonarki.

Dalam jajaran kabinet yang baru, Partai Pheu Thai mendapatkan jatah sembilan jabatan menteri, termasuk menteri pertanian, tenaga kerja, pendidikan, dan pembangunan sosial.

Pemerintah baru diperkirakan akan menyampaikan arah kebijakan mereka di hadapan parlemen pekan depan, menurut media lokal. AFP/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Megapolitan
Daftar Lokasi Samsat Kelili...
Luar Negeri
Pentagon Tutup Mulut soal E...
Daerah
Pemulihan sawah pascabencan...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.