AS Siapkan Pengembalian Tarif Impor

Rabu, 01 Apr 2026, 19:20 WIB

WASHINGTON DC— Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan Amerika Serikat (CBP) menyatakan kemajuan dalam pengembangan sistem pengembalian tarif. Hal tersebut dilakukan setelah pungutan tersebut dinyatakan ilegal oleh Mahkamah Agung Amerika Serikat.

Melansir dari kantor berita Reuters, Rabu (1/4), nilai tarif yang akan dikembalikan diperkirakan mencapai 166 miliar dollar AS (Rp2,8 kuadriliun). Proses peninjauan dan pemrosesan permohonan pengembalian dapat memakan waktu hingga 45 hari.

Ket. Foto: Presiden Amerika Serikat, Donald Trump — Sumber: X - The White House

Pejabat CBP, Brandon Lord, mengatakan pengembangan portal klaim pengembalian baru telah mencapai antara 60 persen hingga 85 persen. Ia juga menyebut sistem peninjauan dan pemrosesan masih dalam tahap pengembangan.

Meski belum mengumumkan tanggal pasti dimulainya pengajuan, lembaga tersebut sebelumnya menargetkan peluncuran sekitar akhir April. Menurutnya, sistem baru akan menerima klaim secara bertahap.

Prioritas awal diberikan kepada entri bea cukai yang telah difinalisasi dalam 80 hari terakhir. Prioritas juga mencakup entri dengan status likuidasi yang ditangguhkan, diperpanjang, atau masih dalam peninjauan.

Tahap awal juga akan mencakup deklarasi yang berisi entri gudang dan penarikan dari gudang. Dokumen tersebut menyebut sekitar 26.664 importir telah menyelesaikan proses untuk menerima pengembalian secara elektronik.

Jumlah ini mewakili sekitar 78 persen dari entri yang dikenakan bea atau setoran berdasarkan ketentuan darurat ekonomi. Total nilainya mencapai sekitar 120 miliar dollar AS (Rp2 kuadriliun).

Mahkamah Agung AS sebelumnya membatalkan tarif global diberlakukan Presiden Donald Trump, yang menjadi bagian utama kebijakan ekonomi pemerintahannya. Lebih dari 330.000 importir tercatat membayar tarif tersebut pada sekitar 53 juta pengiriman sejak Februari 2025.

Namun Mahkamah Agung tidak memberikan panduan mengenai mekanisme pengembalian dana. Masalah tersebut kemudian diserahkan kepada Pengadilan Perdagangan Internasional di New York.

Sejumlah importir besar, termasuk FedEx, menggugat CBP untuk melindungi hak pengembalian mereka. Sementara itu, importir kecil khawatir biaya proses akan melebihi manfaat yang diperoleh.

Awal bulan ini, hakim Richard Eaton memerintahkan CBP memproses pengembalian menggunakan sistem yang ada. Namun, CBP justru mengusulkan sistem baru yang diharapkan siap menerima permohonan bulan depan tanpa mengharuskan importir mengajukan gugatan hukum. ils/I-1

  • Kebijakan Tarif AS

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

Berita Terbaru

Karhutla Makin Mengancam, Kemenhub Fasilitasi Pesawat Asing untuk Perkuat Penanganan

Aturan Baru Florida Bikin Geger! Ngebut Ditilang, Berkendara Lambat Juga Kena

Potensi Karhutla pada Musim Kemarau, BMKG Minta Masyarakat DIY Waspada

Karyawan Hyundai-Kia Mogok Besar-besaran, 40.000 Pekerja Khawatir Robot AI Gantikan Manusia

Kebakaran di Taman Nasional Way Kambas Berhasil Dipadamkan, Polda Lampung: Tim Pastikan Tak Ada Titik Api Lain

Fitur Canggih Mobil Ternyata Jarang Dipakai, Ada yang Tak Tahu Cara Menggunakannya

Krisis Air Bersih di Natuna! Pemkab Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak

Kekeringan Meteorologis, BMKG Ingatkan Seluruh Wilayah Jateng untuk Siaga

Curanmor Merajalela! Polda Banten Bongkar Sindikat yang Beraksi di 14 Lokasi

Status Siaga Kekeringan Meteorologis untuk Seluruh Wilayah Jateng

Rumah Adat Wisata Sade Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus pada Pemulihan Korban

Cincinnati Open, Area Sial bagi Swiatek Dikalahkan Pegula

Prawirotaman Adakan Festival Guna Menunjang Kunjungan Wisata

Warga Semarang yang Akan Menikah, Lihat Pameran 50 Vendor Wedding

Jatim Hari Ini Cerah-Berawan, Gelombang hingga 3,7 Meter Mengintai Perairan Selatan

Gubernur Emanuel Melkiades Bawa Bantuan ke Tiga Titik Terdampak Gempa M7,7 di Riung

Real Madrid di Bawah Pelatih Mourinho Kalahkan Espanyol 2-1

Putus Akibat Gempa, Akses Jembatan Wae Dampek di Manggarai Timur Pulih

Kapal Kargo Muatan Bijih Besi Tujuan Singapura Tenggelam di Lepas Pantai India, Dua ABK Selamat

Kucuran Beras Capai 1,65 Juta Ton, Pemerintah Optimistis Rem Harga Beras di Puncak El Nino

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.