KPK Fokus Awasi Tiga Sektor Rawan Korupsi di Jawa Tengah
📅 Selasa, 31 Mar 2026, 09:45 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini berfokus mengawasi tiga sektor rawan korupsi pada lingkungan pemerintah daerah di Jawa Tengah, termasuk tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti menjelaskan tiga sektor tersebut adalah perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta praktik jual beli jabatan.
“Jika dulu kami berfokus pada bahasan administratif dan monitoring evaluasi, maka kali ini dilakukan dengan pendalaman substansi,” kata Ely dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut, dia menjelaskan langkah KPK tersebut menjadi bagian dari strategi pencegahan korupsi yang lebih tajam dengan memastikan setiap kebijakan dan program pemda tidak hanya patuh secara prosedural, tetapi juga bebas dari konflik kepentingan dan penyimpangan.
Sementara itu, dia mengatakan KPK mengingatkan kepala daerah provinsi maupun kabupaten/kota di Jateng agar penggunaan anggaran negara benar-benar berorientasi pada kepentingan publik, bukan kepentingan politik atau pribadi.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Jangan sampai kita menggunakan anggaran negara untuk kepentingan politik atau pribadi,” katanya.
Sebelumnya, pada 30 Maret 2026, Pemerintah Provinsi Jateng menghadirkan pimpinan KPK untuk memberikan arahan dan pembekalan kepada para kepala daerah maupun DPRD di wilayah itu agar tidak melakukan praktik korupsi.
Pembekalan dilakukan setelah KPK melakukan tiga operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah di Jateng. Mereka adalah Sudewo selaku Bupati Pati, Fadia Arafiq selaku Bupati Pekalongan, dan Syamsul Auliya Rachman selaku Bupati Cilacap.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!