Darurat Sampah Nasional, Banjarmasin Terpilih Jadi Percontohan Ubah Limbah Sampah Jadi Listrik
📅 Selasa, 31 Mar 2026, 21:36 WIB | Oleh: AlfredBANJARMASIN - Pemerintah Kota Banjarmasin menyatakan kesiapannya menjadi garda terdepan dalam implementasi program nasional pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) guna mempercepat transformasi tata kelola lingkungan perkotaan. Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, menegaskan komitmen tersebut usai menghadiri rapat koordinasi terbatas bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan di Jakarta, Selasa (31/3).
Melalui pendekatan ekonomi sirkular dan prinsip zero-waste, Banjarmasin membidik target ambisius pengelolaan sampah 100 persen dalam empat tahun ke depan, sekaligus mengonversi beban limbah daerah menjadi sumber energi terbarukan yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
Menurut dia, pertemuan itu mengusung dua agenda utama selain percepatan impelentasi PSEL di 33 lokasi, juga dibahas penyusunan roadmap penggunaan teknologi pengelolaan sampah ramah lingkungan guna memastikan keberlanjutan ekosistem perkotaan.
"Kita siap dan berminat sebagai salah satu pelaksana proyek percontohan percepatan implementasi pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) bersama sejumlah kabupaten/kota lainnya," ujarnya.
Dia menyampaikan, pertemuan ini untuk menyinkronkan kebijakan pusat dan daerah dalam mengatasi persoalan sampah yang kian kompleks sekaligus mengkonversi limbah menjadi sumber energi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dia pun memastikan Pemerintah Kota Banjarmasin siap mendukung dan menyelaraskan program menuju waste-to-energy.
Melalui komitmen kuat yang terjalin oleh seluruh pemangku kepentingan dalam menyikapi persoalan penanganan sampah, pemerintah berharap target ambisius pengelolaan sampah 100 persen dalam empat tahun ke depan melalui pendekatan ekonomi sirkular dan prinsip zero-waste itu dapat terwujud.
Pada Rakortas tersebut tidak hanya memetakan strategi pengelolaan sampah secara lebih modern dan ramah lingkungan sesuai kebutuhan, karakteristik dan kemampuan daerah.
Sebaiknya Anda baca juga:
Disampaikan Menko Zulhas, pemerintah juga memberikan tenggat waktu yang terukur bagi masing-masing daerah untuk melakukan transformasi pengelolaan sampah di berbagai sektor non-rumah tangga agar menjadi energi yang bermanfaat.
Dia juga menyoroti pelaksanaan pemilahan hingga pengelolaan sampah skala rumah tangga yang dinilai belum optimal dan perlu mendapat perhatian serius.
"Hari ini kita menyatukan komitmen terhadap kondisi darurat sampah yang tentunya menjadi program prioritas nasional. Hari ini ada 61 kabupaten/kota yang kita selesaikan dan rangkul dari yang sebetulnya target awal 33 karena ada beberapa wilayah yang gabungan atau aglomerasi," ujar Zulhas.
"Kita tahu memang mengubah budaya dan kesadaran masyarakat untuk memilah, mengolah sampah itu tidaklah mudah, perlu waktu yang lama dan pendekatan yang benar-benar efektif," tambahnya.
Selain itu, Menko juga mendorong adanya penegakan hukum yang tegas oleh pemerintah daerah apabila masih didapati kondisi pengelolaan sampah yang tidak memenuhi ketentuan.
"Saya harap seluruh komponen di pemerintah daerah bisa lebih tegas dalam penegakan hukum, agar tanggung jawab sampah ini tidak hanya di pemerintah pusat, tapi kita semuanya bisa bertanggung jawab," bebernya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!