Ratusan Motor Berknalpol Bising Diamankan Polres Cianjur
📅 Rabu, 25 Mar 2026, 13:38 WIB | Oleh: SriyonoCIANJUR - Kepolisian Resor (Polres) Cianjur, Jawa Barat (Jabar), menggencarkan razia knalpot bising yang masih banyak digunakan pengendara sepeda motor sehingga dikeluhkan masyarakat tercatat selama libur hari raya 400 unit sepeda motor diamankan.
Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi di Cianjur, Rabu (25/3), mengatakan sepeda motor yang diamankan dapat diambil kembali pemiliknya setelah mengganti knalpot original bawaan pabrik.
Razia knalpot bising akan terus dilakukan di sejumlah lokasi secara acak, sampai pemilik sepeda motor tidak ada lagi yang memakai knalpot bising karena selama ini banyak dikeluhkan masyarakat atau pengendara lain karena sangat mengganggu telinga.
"Razia akan terus dilakukan sampai Cianjur tenang tanpa knalpot bising agar masyarakat dan pengendara lain yang sudah mengikuti aturan merasa nyaman tanpa polusi suara berisik," katanya.
Pihaknya akan mengembalikan sepeda motor yang diamankan setelah knalpot diganti dengan bawaan pabrik dan memasang kelengkapan lainnya seperti spion, lampu sen dan kelengkapan lainnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Razia knalpot bising digencarkan dengan melibatkan jajaran Polsek, sehingga tidak ada lagi pengendara sepeda motor yang masih menggunakan knalpot bising sehingga banyak dikeluhkan masyarakat terutama pengendara lain di Cianjur.
"Razia juga akan digelar mulai dari utara hingga selatan Cianjur melibatkan jajaran Polsek, kami berharap jangan sampai terjaring lebih baik ganti kembali ke knalpot bawaan pabrik," katanya.
Hingga Rabu siang, ratusan orang pemilik sepeda motor dengan knalpot bising mendatangi Polres Cianjur sambil membawa knalpot bawaan pabrik karena terjaring dalam razia yang digelar petugas selama beberapa hari terakhir.
Sebaiknya Anda baca juga:
Setelah mengganti knalpot dan memasang sejumlah kelengkapan di sepeda motor, pemilik dapat membawa pulang sepeda motor miliknya dan membuat pernyataan tidak akan memasang kembali knalpot yang dapat memekakkan telinga.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (1)
25 Mar 2026, 14:03 WIB.
Komentar dihapus otomatis karena terindikasi sebagai spam
BalasSilakan login via Google untuk dapat memberi komentar!