Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ratusan Motor Berknalpol Bising Diamankan Polres Cianjur

📅 Rabu, 25 Mar 2026, 13:38 WIB | Oleh:
Ratusan Motor Berknalpol Bising Diamankan Polres Cianjur Doc: antara foto
Ket. Motor berknalpot bising diamankan oleh Polres Cianjur, Jabar.

CIANJUR - Kepolisian Resor (Polres) Cianjur, Jawa Barat (Jabar), menggencarkan razia knalpot bising yang masih banyak digunakan pengendara sepeda motor sehingga dikeluhkan masyarakat tercatat selama libur hari raya 400 unit sepeda motor diamankan.

Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi di Cianjur, Rabu (25/3), mengatakan sepeda motor yang diamankan dapat diambil kembali pemiliknya setelah mengganti knalpot original bawaan pabrik.

Razia knalpot bising akan terus dilakukan di sejumlah lokasi secara acak, sampai pemilik sepeda motor tidak ada lagi yang memakai knalpot bising karena selama ini banyak dikeluhkan masyarakat atau pengendara lain karena sangat mengganggu telinga.

"Razia akan terus dilakukan sampai Cianjur tenang tanpa knalpot bising agar masyarakat dan pengendara lain yang sudah mengikuti aturan merasa nyaman tanpa polusi suara berisik," katanya.

Pihaknya akan mengembalikan sepeda motor yang diamankan setelah knalpot diganti dengan bawaan pabrik dan memasang kelengkapan lainnya seperti spion, lampu sen dan kelengkapan lainnya.

Razia knalpot bising digencarkan dengan melibatkan jajaran Polsek, sehingga tidak ada lagi pengendara sepeda motor yang masih menggunakan knalpot bising sehingga banyak dikeluhkan masyarakat terutama pengendara lain di Cianjur.

"Razia juga akan digelar mulai dari utara hingga selatan Cianjur melibatkan jajaran Polsek, kami berharap jangan sampai terjaring lebih baik ganti kembali ke knalpot bawaan pabrik," katanya.

Hingga Rabu siang, ratusan orang pemilik sepeda motor dengan knalpot bising mendatangi Polres Cianjur sambil membawa knalpot bawaan pabrik karena terjaring dalam razia yang digelar petugas selama beberapa hari terakhir.

Setelah mengganti knalpot dan memasang sejumlah kelengkapan di sepeda motor, pemilik dapat membawa pulang sepeda motor miliknya dan membuat pernyataan tidak akan memasang kembali knalpot yang dapat memekakkan telinga.

Like, Share, Comment:

Komentar (1)

Uquqh Hhqiq
Uquqh Hhqiq
25 Mar 2026, 14:03 WIB.

Komentar dihapus otomatis karena terindikasi sebagai spam

Balas
Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.