Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kesadaran Menjaga Kebersihan Belum Meluas. DKI Keluarkan Aturan

📅 Selasa, 17 Mar 2026, 12:45 WIB | Oleh:
Kesadaran Menjaga Kebersihan Belum Meluas. DKI Keluarkan Aturan Doc: ist
Ket. mari pilah sampah

JAKARTA – Masyarakat belum sadar penuh bahwa kebersihan adalah hakiki dalam kehidupan. Rumah tangga harus dipaksa memilah sampah. Karena belum sadar, maka Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo mengungkapkan bahwa Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Daerah (Perda) terkait pemilahan sampah dari rumah akan segera dibuat.

“Karena kita segera sosialisasikan dan nanti akan ada Pergub atau Perda yang mengaturnya itu supaya ada yang mengikat,” jelas Pramono saat dijumpai di Jakarta Pusat, Selasa. Menurut Pramono, kebiasaan untuk memilah sampah dari rumah harus mulai diterapkan di ibu kota.

Sebab Pramono mengatakan, kapasitas penampungan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang sudah tak lagi memadai. Terlebih usai terjadinya longsor di tempat tersebut beberapa waktu lalu.

“Bagi warga Jakarta nantinya, mau tidak mau, suka tidak suka harus mulai terbiasa dengan memilah sampah. Karena memang pertama, keterbatasan Bantargebang tidak mungkin semua sampah itu dikelola seperti kemarin,” ujar Pramono.

Selain melakukan upaya pilah sampah, Pramono mengatakan Pemerintah Jakarta bersama Danantara dan pemerintah pusat segera akan memutuskan tiga PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah), salah satunya adalah di Bantargebang. Hal ini dilakukan sebagai upaya menangani persoalan sampah di ibu kota.

Sebelumnya, Pramono juga telah mengunggah video sosialisasi terkait pemilahan sampah di akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta. Dalam video tersebut, Pramono mengajak seluruh masyarakat Jakarta untuk berpartisipasi dalam Gerakan Pilah Sampah dari Sumbernya.

Pramono menjelaskan, masyarakat harus memilah sampah menjadi empat kategori. Adapun empat kategori tersebut adalah sampah mudah terurai yang dapat diolah menjadi kompos, sampah yang dapat didaur ulang, seperti plastik, kertas, dan logam, yang dapat disalurkan ke bank sampah.

Kemudian, sampah B3 atau Bahan Berbahaya dan Beracun dan yang terakhir sampah residu yang tidak dapat diolah kembali. “Saya mengajak seluruh warga Jakarta untuk menjadikan pemilahan sampah sebagai kebiasaan sehari-hari. Saya percaya jika kita bergerak bersama, perubahan besar bisa kita wujudkan,” kata Pramono.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Pasar Malam Kebon Sirih Sem...
Luar Negeri
JD Vance Tunda Perjalanan k...
  • Modus Canggih di Jepang: Eks Insinyur Racik Program Sendiri Demi Gasak Jutaan Yen
    Preview komentar:
    Hubungi nomor 082178509155 Atau 1500001 (layanan khusus untuk ...
    Anda dapat menghubungi layanan support (Tokocrypto) melalui nomor ...
  • Instruksi Prabowo Dijalankan! PKP Siapkan Rusun Subsidi di Kota-Kota Jatim
    Preview komentar:
    Berikut Nomor Whatsapp Resmi Tokocrypto adalah +62 818-898-300, ...
    Perlu di ingat, Saluran resmi Tokocrypto, hanya di ...
  • Rp2,2 Triliun Digelontorkan! Kementerian PKP Kebut Bangun Huntap Pascabencana di Sumatera
    Preview komentar:
    Sedih ya, teman-teman... Saluran resmi (Bri QLola) hanya ...
    Saluran resmi (Bri QLola) hanya bisa dihubungi di ...
Kenaikan BI Rate tak Boleh Ganggu Kredit ke Sektor UMKM

Kenaikan BI Rate tak Boleh Ganggu Kredit ke Sektor UMKM

19 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.