Jaga Pasokan Bahan Bakar, Sri Lanka Atur Ulang Jadwal Kerja Warganya

Selasa, 17 Mar 2026, 19:48 WIB

KOLOMBO - Sri Lanka telah menetapkan hari Rabu sebagai hari libur mingguan bagi pegawai sektor publik mulai 18 Maret, seiring pihak otoritas berupaya untuk menangani keterbatasan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di negara tersebut.

Berdasarkan langkah-langkah yang diumumkan oleh Komisaris Jenderal Layanan Esensial Sri Lanka Prabath Chandrakeerthi, seluruh sekolah, universitas, dan pengadilan negeri juga akan mengikuti kebijakan penutupan mingguan setiap hari Rabu.

Ket. Foto: — Sumber: AFP

Namun, arahan tersebut tidak berlaku bagi sektor-sektor esensial seperti layanan kesehatan, pelabuhan, pasokan air, dan operasional bea cukai.

Komisaris jenderal tersebut menyatakan bahwa para pimpinan lembaga pemerintah akan tetap memiliki kewenangan untuk memanggil pegawai agar bertugas pada empat hari kerja lainnya dalam sepekan, bergantung pada kebutuhan operasional.

Dalam langkah terkait, semua acara pemerintah telah ditangguhkan hingga pemberitahuan lebih lanjut sebagai respons terhadap situasi pasokan bahan bakar, menurut pengumuman tersebut. Pemerintah juga telah meminta lembaga-lembaga sektor swasta untuk menerapkan skema serupa jika memungkinkan. Ant/Xinhua

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Deri Henriawan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.