Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Gubernur Bali Wayan Koster Dipanggil Kejagung Terkait Pungutan Wisatawan Asing

📅 Selasa, 17 Mar 2026, 06:53 WIB | Oleh: Tim Penulis
Gubernur Bali Wayan Koster Dipanggil Kejagung Terkait Pungutan Wisatawan Asing Doc: ANTARA
Ket. Gubernur Bali Wayan Koster jelaskan soal kabar pemanggilan pejabat Pemprov Bali oleh Kejaksaan Agung stas laporan PWA, Denpasar, Senin 16/3/2026.

DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster membenarkan adanya pemanggilan oleh Kejaksaan Agung terhadap sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait Pungutan Wisatawan Asing (PWA).

“Benar (ada pemanggilan), bukan minta keterangan, tapi minta informasi dan data, tadi saya sudah dapat telepon dari Kejaksaan Agung justru Kejagung menolong,” kata Koster di Denpasar, Senin (16/3).

Sebelumnya dikabarkan Kejaksaan Agung memanggil sejumlah pejabat di Bali atas laporan dugaan penyalahgunaan PWA. Gubernur menjelaskan Kejaksaan Agung justru memberikan rekomendasi agar PWA lebih optimal, sebab sejak berlangsungnya pungutan sebesar Rp150 ribu pada 2024 lalu, jumlah retribusi yang diperoleh dalam setahun hanya Rp318 miliar atau setara 32 persen dari total 6,3 juta wisman yang masuk Bali.

Berlanjut di 2025, Pemprov Bali mengumpulkan PWA mencapai Rp368 miliar atau 34 persen dari kunjungan wisman yang sebanyak tujuh juta orang.

“Jadi kan naik, tapi tetap tidak optimal, tapi bukan ada korupsi mana ada korupsi karena ini bayarnya digital tidak ada tunai, itu secara langsung ke BPD Bali rekening di situ,” ujar Koster.

Setelah wisman membayar, pungutan tersebut langsung masuk ke BPD Bali dan otomatis masuk kas daerah sehingga dipastikan tidak ada celah untuk melakukan penyelewengan seperti korupsi, namun disadari bahwa hasil pungutan masih jauh dari target.

“Bersih sudah, seberapa diterima di BPD segitu yang masuk ke kas daerah, sekarang penggunaannya untuk perlindungan budaya dan alam, semuanya sesuai dengan dua unsur ini, ada desa adat, pariwisata, infrastruktur, lingkungan termasuk sampah,” kata Gubernur Koster.

Dari penilaiannya, Kejaksaan Agung hanya mempertanyakan mengapa program PWA kurang optimal dibanding potensi uang yang mestinya terkumpul dari jutaan wisman masuk Bali.

Pemprov Bali menjawab kurang optimalnya pungutan wisman disebabkan belum masuknya imigrasi sebagai salah satu lembaga yang bisa membantu.

Pemerintah daerah juga tidak bisa memaksa sebab dalam perda yang mengatur PWA belum diatur kerja sama dengan imigrasi, sementara untuk menggandengnya diperlukan payung hukum di atasnya baik PP, Perpres, maupun Peraturan Menteri.

“Kenapa kurang optimal ya karena imigrasi, jadi itu yang harus diurusi bukan mempersoalkan yang bukan kaitannya, yang harus kita selesaikan adalah bagaimana melibatkan imigrasi dalam proses pungutan itu,” kata Gubernur Koster.

Dalam pemanggilan Kejagung, Koster mengatakan terdapat tujuh pimpinan perangkat daerah yang dimintai informasi dan data, beberapa seperti Satpol PP Bali, BPKAD, Karo Hukum, Bapenda, dan Dinas Pariwisata.

Seluruhnya telah menghadap kejaksaan, dan Gubernur Bali memastikan semuanya berjalan baik karena dalam pemanggilan justru Jaksa Agung membantu agar PWA optimal.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Nasional
Unjuk rasa mahasiswa dan ma...
Daerah
Peluncuran bus listrik proy...

Pembukaan Festival Budaya Kerinci 2026

28 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pembukaan Festival Budaya K...
Megapolitan
Aksi desak evaluasi perdaga...

Peremajaan lahan perkebunan kelapa

37 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Peremajaan lahan perkebunan...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.