Italia Bersikeras Sanksi Minyak Russia Tetap Dipertahankan

Senin, 16 Mar 2026, 16:53 WIB

MOSKOW - Menteri Luar Negeri sekaligus Wakil Perdana Menteri Italia, Antonio Tajani, menegaskan perlunya mempertahankan sanksi terhadap minyak Russia setelah muncul seruan dari wakil perdana menteri lainnya sekaligus Menteri Infrastruktur dan Transportasi, Matteo Salvini, yang meminta agar pembatasan tersebut dilonggarkan dengan mencontoh langkah Amerika Serikat (AS).

Pada Sabtu (14/3), Salvini mengatakan bahwa Italia dan Eropa sebaiknya mempertimbangkan “solusi pragmatis” serupa dengan pendekatan yang diambil AS. Pernyataan itu dilaporkan oleh surat kabar La Repubblica.

Ket. Foto: — Sumber: AFP/STEFANO RELLANDINI

Tajani menegaskan bahwa pernyataan menteri transportasi tersebut merupakan pandangan pribadi.

“Sanksi terhadap Russia harus tetap dipertahankan,” kata Tajani saat berbicara dalam sebuah acara publik di Roma, Sabtu (14/3).

Sejumlah surat kabar Italia, Minggu (15/3) menggambarkan pertukaran pernyataan antara kedua wakil ketua dewan menteri itu sebagai “perselisihan” dan bahkan “perpecahan dalam pemerintahan.”

Tajani dan Salvini masing-masing memimpin partai Forza Italia dan League, yang bersama partai terbesar dalam koalisi pemerintahan, Brothers of Italy yang dipimpin oleh Perdana Menteri Giorgia Meloni, membentuk koalisi penguasa di negara tersebut.

Sebelumnya, Salvini mengusulkan agar Eropa mengikuti langkah AS dengan mencabut sebagian sanksi terhadap minyak Russia di tengah konflik di Timur Tengah. Pada 11 Maret, ia bahkan menyebut pembatasan semacam itu sebagai “kebijakan bodoh” ketika “jalur laut dan selat ditutup.”

Otoritas di AS saat ini berupaya menurunkan harga minyak yang melonjak setelah serangan AS dan Israel terhadap Iran.

Washington sebelumnya memberikan pengecualian dari sanksi bagi pembelian minyak Russia oleh India yang dimuat ke kapal tanker sebelum 5 Maret.

Kebijakan itu kemudian diperluas untuk mencakup seluruh minyak mentah dan produk minyak Russia yang dimuat ke kapal sejak 12 Maret. Dengan kebijakan tersebut, transaksi yang melibatkan komoditas tersebut kini tidak lagi berada di bawah pembatasan dari Washington. Ant/Sputnik/RIA Novosti-OANA

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Deri Henriawan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.