Menteri LH: Ngawi Masuk Kategori Kabupaten Kotor
Minggu, 15 Mar 2026, 19:35 WIBNGAWI - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyebut bahwa Kabupaten Ngawi di Jawa Timur masih masuk dalam kategori kota/kabupaten kotor menyusul aktivitas pengelolaan sampah di daerahnya yang belum optimal.
âNgawi masih masuk kota kotor. Jadi kita masih perlu mendorong Bapak Bupati untuk lebih meningkatkan segalanya. Mulai dari bujeting, kemudian pengerahan masyarakatnya, serta pengerahan semua instrumen lain yang ada di Ngawi, termasuk juga pendayagunaan penanganan sampah di kawasan-kawasan seperti terminal," ujar Menteri LH Hanif saat meninjau pengolahan sampah di Terminal Kertonegoro Ngawi, Minggu (15/3).
Menurutnya, masih banyak yang perlu ditingkatkan dalam penanganan sampah mandiri di Terminal Ngawi sekaligus juga wilayah Kabupaten Ngawi pada umumnya.
âHasil pemantauan kami hari ini di Terminal Ngawi kami tuangkan dalam bentuk paksaan pemerintah yang diberikan waktu 3 bulan untuk melengkapi diri, misalnya penambahan tempat sampah dan sebagainya. Bilamana tiga bulan berdasarkan evaluasi kami tidak ada respon yang signifikan maka akan bergeser ke pemberatan sanksi berupa pembekuan prosedur lingkungan atau pengenaan pasal 114 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,â katanya.
Pihaknya menegaskan bahwa sampah masih menjadi kedaruratan hampir di semua kabupaten/kota di Indonesia. Presiden Prabowo Subianto telah meminta agar semua daerah benar-benar menyelesaikan permasalahan sampah dan ditargetkan pada tahun 2029 masalah sampah telah tuntas.
âBapak Presiden sangat serius untuk menuntaskan masalah sampah di kepemimpinan Beliau. Target tahun 2029 masalah sampah ini bisa tuntas, di antaranya dengan memberikan fasilitas pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik di beberapa kota besar,â katanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ngawi Dody Aprilia Setya yang turut mendampingi kunjungan Menteri LH menyatakan pengelolaan sampah melalui pemilahan telah dilakukan di Ngawi agar dapat memberikan nilai lebih bagi lingkungan maupun masyarakat.
âPemilahan sampah organik dapat diolah menjadi kompos, sementara sampah anorganik dapat didaur ulang sehingga mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir. Dengan evaluasi Pak Menteri ini tentu akan ditindaklanjuti,â katanya.
Kunjungan kerja Menteri LH Hanif Faisol di Ngawi merupakan rangkaian dari kampanye program Mudik Minim Sampah pada Lebaran 2026 dengan memantau titik-titik krusial di sepanjang Tol Trans Jawa dan fasum transportasi seperti terminal dan stasiun.
Selain Terminal Ngawi, Menteri Hanif juga meninjau pengolahan sampah di antaranya di Rest Area KM 57 A, Rest Area KM 102 A, Rest Area KM 166 A, Rest Area KM 287 A, Rest Area KM 379 A, Kota Semarang, Terminal Mangkang, Terminal Tirtonadi Surakarta, Stasiun Pasar Turi, dan Kota Surabaya.
- Ngawi
- Menteri LH
- Kabupaten Kotor
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Pemerintah Jawa Timur Gelar Pasar Murah di Kabupaten Kediri untuk
-
Drama 8 Gol Tersaji di Old Trafford
-
Runway Run 2025, Ribuan Pelari Rayakan Hari Penerbangan Sipil Internasional di Makassar
-
Rupiah Masih Tertekan, 21 Januari 2026
-
Drone Intai Sky Guardian India Jatuh di Afghanistan: Sinyal Taliban Bantu New Delhi Mata-matai Tiongkok dan Pakistan
-
Polres Nagan Raya Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Banjir Beutong Ateuh
-
Thailand Desak Kamboja Umumkan Gencatan Senjata Terlebih Dahulu
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.