Danantara Percayakan Pengelolaan PSEL Bogor Raya ke Zhejiang Weiming

Minggu, 15 Mar 2026, 00:55 WIB

JAKARTA – Mengelola fasilitas Waste-to-Energy (WtE) atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) menjadi salah satu cara inovatif untuk menangani persoalan sampah sekaligus menghasilkan energi yang bermanfaat.

Melalui teknologi ini, sampah yang sebelumnya hanya menumpuk di tempat pembuangan dapat diolah menjadi sumber listrik yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat.

Ket. Foto: Ilustrasi - Pengolahan sampah menjadi energi listrik pada instalasi pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) Putri Cempo di Solo, Jawa Tengah. — Sumber: ANTARA FOTO/ Mohammad Ayudha

Selain membantu mengurangi volume sampah, pengelolaan fasilitas WtE juga membuka peluang untuk menciptakan sistem pengelolaan lingkungan yang lebih berkelanjutan.

Dengan pengoperasian yang baik dan dukungan teknologi yang tepat, fasilitas ini diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi masalah sampah sekaligus mendukung penyediaan energi alternatif.

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) mengumumkan mitra terpilih untuk mengelola fasilitas Waste-to-Energy (WtE) atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Bogor Raya, Jawa Barat.

Melalui proses pemilihan mitra yang komprehensif dan diikuti oleh sejumlah perusahaan internasional berpengalaman, Danantara menetapkan Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd. sebagai mitra pengelola lokasi PSEL di Bogor Raya.

Chief Investment Officer (CIO) Danantara Pandu Sjahrir dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (15/3), mengatakan penandatanganan merupakan langkah penting selanjutnya dalam upaya untuk merealisasikan solusi pengelolaan sampah terintegrasi yang didasarkan pada tata kelola yang baik dan standar operasional tertinggi.

“Mitra yang terpilih diharapkan dapat menjaga kinerja operasional yang konsisten, memastikan kepatuhan terhadap semua peraturan yang berlaku, dan mendukung keterlibatan komunitas sekitar,” ujar Pandu.

Selaras dengan Peraturan Presiden No. 109/2025, penetapan mitra pengelola untuk fasilitas Bogor Raya merupakan tonggak penting dalam program WtE (Waste-to-Energy) Danantara.

Program ini bertujuan untuk mengatasi tantangan sampah dengan memperkuat sistem pengelolaan limbah perkotaan dan mengurangi ketergantungan pada fasilitas tempat pembuangan akhir.

“Mitra pengelola diwajibkan membentuk konsorsium guna mendorong transfer teknologi dan kolaborasi yang lebih erat dengan pemerintah daerah dan perusahaan Indonesia,” ujar Pandu.

Sejalan dengan dual mandate Danantara, fasilitas Bogor Raya dikembangkan dengan keandalan operasional yang kuat, pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab, serta kolaborasi dan transfer teknologi dengan pemangku kepentingan lokal.

Pandu memastikan Danantara akan senantiasa memprioritaskan tata kelola yang kuat, dengan proses implementasi yang transparan dan didasarkan pada mitigasi risiko.

“Danantara berkomitmen untuk mendorong solusi pengelolaan sampah terpadu yang menciptakan nilai jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat di berbagai daerah,” tegas Pandu.

Sebelumnya, Danantara telah menetapkan Wangneng Environment Co., Ltd. sebagai operator untuk pembangkit di Kota Bekasi dan Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd. sebagai operator di Denpasar Raya.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.