Masuk Wisata Cibodas Kembali Bayar, Beberapa Wisatawan Putar Balik

Minggu, 17 Mei 2026, 16:25 WIB

CIANJUR -- Pemerintah kembali memberlakukan retribusi pintu masuk kawasan wisata Cibodas di Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur mulai Kamis, 14 Mei 2026. Kebijakan ini berlaku bagi wisatawan yang memasuki kawasan wisata di jalur Cibodas dengan tarif sebesar Rp7.000 per orang.

Kawasan dan sekitarnya memang menjadi salah satu destinasi favorit wisatawan saat libur panjang maupun akhir pekan, terutama karena akses menuju area wisata alam kaki Gunung Gede Pangrango cukup padat pada momentum liburan.

Ket. Foto: Gerbang masuk Kawasan Cibodas — Sumber: Istimewa

Pemberlakuan kembali retribusi tersebut disebut sebagai bagian dari optimalisasi pendapatan daerah sekaligus penataan kawasan wisata agar lebih tertib dan terkelola. Wisatawan diimbau menyiapkan uang tunai atau metode pembayaran yang disediakan petugas untuk memperlancar antrean kendaraan maupun pengunjung di pintu masuk kawasan.

Putar Balik

Sementara itu, beberapa wisatawan terlihat putar balik di gerbang masuk Wisata Cibodas. Mereka enggan membayar retribusi, karena baru beberapa pekan yang lalu, diberitakan bahwa kawasan Cibodas bebas retribusi.

“Cibodas bebas retribusi belum kami alami, eh sudah bayar lagi,” demikian ungkap wisatawan yang putar balik yang enggan disebutkan namanya, di area gerbang Cibodas. “Kami hanya mau ngopi di warung-warung di parkiran, di sana masih ada pungli 10-20 ribu per sepeda motor untuk alasan keamanan parkir. Apalagi di gerbang pada malam hari, terkadang tidak diberi tiket bila tidak diminta, biaya tiket dan pungli berlipat dari biaya kami jajan,” ujar calon pengunjung asal Jakarta tersebut.

“Kami datang rombongan 6-7 motor, lebih baik kami jajan di luar gerbang Cibodas, tetap berkontribusi kepada warga, tapi tidak pada potensi pungli,” ujarnya.

Pengunjung ini mengingatkan peristiwa tahun lalu, gara-gara banyak pungli, wisata Cibodas kolaps ditinggalkan wisatawan, akibatnya usaha warga gulung tikar.

Peristiwa Tahun Lalu

Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menghentikan penarikan retribusi di pintu masuk kawasan wisata Cibodas setelah kerja sama dengan pihak ketiga berakhir pada 28 September 2025. Pemkab akan bekerja sama dengan Kebun Raya Cibodas dan destinasi wisata lain di kawasan itu sehingga pengunjung hanya akan membayar tiket di satu pintu.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cianjur Ayi Reza Addairobi mengatakan kerja sama dengan pihak ketiga di kawasan wisata Cibodas dihentikan karena tidak ada kesepakatan dalam perjanjian kerja sama. "Per 28 September 2025 sudah dihentikan kontrak kerja sama dengan pihak ketiga, sehingga pengelolaan kawasan wisata diambil alih Pemkab Cianjur melalui Disbudpar Cianjur," katanya di Cianjur, Selasa, 30 September 2025. 

Dia menjelaskan pihak ketiga tidak memenuhi sejumlah syarat yang ditentukan dalam perpanjangan salah satunya terkait setoran retribusi yang jauh dari kesepakatan, sehingga kerja sama akan dilakukan setelah Peraturan Bupati (Perbub) baru keluar.

Tiket Satu Pintu

Setelah kerja sama dihentikan, ungkap dia, disepakati bersama DPRD Cianjur, masyarakat Cibodas dan pelaku wisata, di mana wisatawan yang masuk kawasan wisata Cibodas cukup membayar tiket di destinasi wisata seperti Kebun Raya Cibodas, Taman Komodo, dan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP).

"Sampai Perbup baru keluar paling cepat tiga bulan ke depan, masuk kawasan wisata Cibodas tidak lagi ditarik retribusi di gerbang utama, cukup membayar tiket di pintu masuk destinasi wisata tujuan," katanya.

Pihaknya berharap dengan dihentikannya retribusi sementara di gerbang masuk kawasan wisata Cibodas, dapat meningkatkan kembali angka kunjungan ke destinasi wisata favorit di wilayah utara Cianjur itu, termasuk perekonomian masyarakat sekitar. Selama ini pelaku pariwisata di kawasan wisata Cibodas, banyak menerima keluhan dari wisatawan terkait tiket masuk yang berkali-kali harus mereka bayar meski tujuan mereka hanya ke Kebun Raya Cibodas.

“Harapan kami dengan diberlakukan-nya kebijakan tersebut dapat mendongkrak kembali angka kunjungan ke kawasan wisata Cibodas, termasuk perekonomian di kawasan wisata yang banyak dikeluhkan pedagang terus menurun akibat banyaknya tiket yang harus dibayar pengunjung," katanya.

Dia menambahkan, saat ini pihaknya berusaha berkomunikasi dengan TNGGP hingga BRIN agar retribusi dapat diberlakukan satu pintu dengan tiket masuk kawasan wisata, sehingga memudahkan wisatawan cukup membayar satu kali.

  • wisata cibodas
  • retribusi wisata

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.