DPR Dorong Mitigasi Fiskal Imbas Lonjakan Harga Minyak
📅 Rabu, 11 Mar 2026, 01:05 WIB | Oleh: Eko SMenurut Purbaya, hasil perhitungan Kementerian Keuangan menunjukkan defisit APBN bisa mencapai 3,7 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) bila harga minyak bertahan pada level 92 dolar AS per barel sepanjang tahun dan tidak ada intervensi dari pemerintah.
Namun, Purbaya memastikan bakal mengambil langkah mitigasi agar tekanan harga minyak dunia tidak memperlebar defisit APBN. Selain penyesuaian harga BBM, opsi lain yang juga tersedia adalah realokasi belanja negara. Sejumlah anggaran program yang memiliki tingkat urgensi rendah bisa digeser untuk memenuhi kebutuhan kesehatan fiskal. Sedangkan belanja yang berdampak langsung bagi masyarakat tidak akan digeser dan tetap menjadi prioritas belanja.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!