Pernikahan Anak 13 dan 15 Tahun di Lombok Disorot, Menteri PPPA Tekankan Hak Pendidikan

Selasa, 10 Mar 2026, 16:10 WIB

Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mendorong agar dua anak yang melakukan perkawinan di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat tetap melanjutkan pendidikan sehingga hak anak atas pendidikan tetap terpenuhi meskipun telah terjadi perkawinan.

"Kami menyoroti hak anak atas pendidikan agar tetap terpenuhi meskipun telah terjadi perkawinan," kata Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi di Jakarta, Selasa (10/3).

Ket. Foto: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. — Sumber: Antara

Hal ini dikatakannya menanggapi perkawinan yang melibatkan dua anak berusia 13 tahun dan 15 tahun di Dusun Pancor, Desa Tumpak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Menteri PPPA menyampaikan keprihatinan atas kembali terjadinya perkawinan anak.

Menurut dia, praktik perkawinan anak merupakan pelanggaran terhadap hak anak yang dapat berdampak serius pada kesehatan, pendidikan, serta masa depan anak.

"Perkawinan anak tidak hanya menghilangkan kesempatan anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, tetapi juga berisiko menimbulkan berbagai permasalahan kesehatan, psikologis, dan sosial. Negara memiliki kewajiban memastikan setiap anak terlindungi dari praktik-praktik yang merugikan masa depannya," kata Arifah Fauzi.

KemenPPPA telah berkoordinasi dengan mitra daerah, termasuk Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lombok dan aparat penegak hukum di NTB.

Saat ini tengah dilakukan pembahasan bersama Direktorat Reserse PPA Polda NTB terkait kemungkinan langkah penegakan hukum, sebagaimana pernah dilakukan pada kasus serupa di Lombok Barat pada 2025.

Sebelumnya, beredar luas di media sosial video yang memperlihatkan prosesi akad nikah dua anak di Lombok Tengah, NTB, yang diduga digelar pada Kamis (5/3).

Si anak perempuan masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sementara sang anak laki-laki diketahui putus sekolah.

Warganet menyayangkan terjadinya perkawinan anak yang berlangsung di Bulan Ramadan itu.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

Berita Terbaru

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.