KPK Tangkap Tangan Anggota DPRD dan Pejabat PUPR Ogan Komering Ulu-Sumsel
Minggu, 16 Mar 2025, 13:10 WIBJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel).
Informasi penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. "Benar," kata KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (15/3).
Namun Fitroh belum menjelaskan soal identitas siapa saja pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan adanya OTT terhadap delapan orang pejabat di jajaran Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Hanya saja, Tessa belum dapat menjelaskan secara rinci siapa saja yang terjaring dalam OTT tersebut.
"Benar, KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten OKU, Sumsel. Namun, untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konferensi pers resmi terkait kegiatan tersebut," ujarnya.
Beberapa saat sebelumnya juga beredar informasi adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap beberapa orang di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Dari informasi yang didapat, ada lima orang yang terjaring OTT, yakni seorang kepala dinas di lingkungan Pemkab OKU, seorang pemborong (kontraktor), dan tiga orang anggota DPRD Kabupaten OKU.
- KPK
- operasi tangkap tangan (OTT)
- Anggota DPRD Ogan Komering Ulu
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
KPK Sita Mobil, Dollar AS dan Singapura dalam OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat
-
KPK tunjukkan barang bukti
-
Pemkab Sumenep Hentikan Pengeboran Sumur di Karduluk, Kandungan Gas Picu Risiko Kebakaran dan Ledakan
-
Catat Nih Sejumlah Manfaat Minum Air Putih setelah Bangun Tidur
-
Polda Banten Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Serang, Lokasi Diratakan hingga Tak Bisa Digunakan Lagi
-
Mantan Menag Yaqut Ditahan, KPK Duga Ia Terima Uang Percepatan Haji Khusus Selama 2023-2024
-
Thailand akan Bangun Pagar Perbatasan Usai Bentrok dengan Kamboja
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.