Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dewan Presiden Majelis Umum PBB Serukan Deeskalasi dan Penghentian Permusuhan di Timur Tengah

📅 Kamis, 05 Mar 2026, 13:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Dewan Presiden Majelis Umum PBB Serukan Deeskalasi dan Penghentian Permusuhan di Timur Tengah Doc: Gulf Time
Ket. Bendera PBB

PBB - Dewan Presiden Majelis Umum Persatuan Bangsa-Bangsa (UNCPGA) menyerukan deeskalasi terhadap konflik dan penghentian segera permusuhan di Timur Tengah.

Mereka juga menyerukan semua pihak segera kembali ke meja perundingan di bawah naungan PBB.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Senin (2/3), dewan itu mengungkapkan keprihatinan yang mendalam atas pecahnya permusuhan militer antara Amerika Serikat (AS), Israel, dan Iran, dan mengutuk penggunaan kekuatan oleh semua pihak dalam konflik tersebut, serta dampaknya yang serius terhadap negara-negara tetangga di seluruh kawasan Timur Tengah.

"Ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap Piagam PBB dan hukum internasional dan menimbulkan ancaman yang serius terhadap perdamaian dan keamanan internasional," kata UNCPGA.

Menyatakan bahwa Piagam PBB secara jelas melarang "ancaman atau penggunaan kekuatan terhadap integritas wilayah atau kemerdekaan politik suatu negara, atau dengan cara lainnya yang bertentangan dengan Tujuan PBB", pernyataan itu menyerukan kepada semua pihak yang terlibat dalam konflik tersebut agar memenuhi kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional, terutama Piagam PBB.

UNCPGA dalam pernyataan itu menegaskan kembali prinsip menentukan nasib sendiri yang dicantumkan dalam Pasal 1 (2) Piagam PBB, yang menetapkan hak semua bangsa untuk secara bebas menentukan status politik mereka dan mengupayakan pembangunan politik, ekonomi, sosial, dan budaya tanpa campur tangan eksternal.

Pernyataan itu juga menyerukan kepada semua pihak agar menyelesaikan perselisihan mereka secara damai melalui sarana diplomatik yang sesuai dengan ketentuan yang relevan di Piagam PBB.

UNCPGA menyerukan kepada Dewan Keamanan PBB agar memenuhi kewajibannya dalam memelihara perdamaian dan keamanan internasional, serta segera mengambil tindakan yang diperlukan demi memastikan penghentian permusuhan secepatnya.

Kepada presiden Majelis Umum PBB, organisasi itu meminta agar mereka mempertimbangkan penyelenggaraan sidang khusus darurat untuk menangani krisis tersebut beserta segala aspeknya.

Pernyataan itu lebih lanjut menyerukan kepada sekretaris jenderal PBB untuk menggunakan kewenangan diplomatiknya untuk memfasilitasi resolusi damai konflik tersebut sesegera mungkin. Pernyataan itu mengungkapkan kesiapan penuh UNCPGA untuk mendukung seluruh upaya PBB dalam mewujudkan tujuan tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Daerah
Kemeriahan Gebyar PAUD Yogy...
Megapolitan
Pelatihan Mengemudi Becak L...
Olahraga
Ganda Campuran Indonesia Ra...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.