Bawa Oleh-Oleh Kebanyakan? KAI Sumut Peringatkan Penumpang, Lewat Batas Ini Dilarang Masuk
📅 Rabu, 04 Mar 2026, 17:32 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/Juraidi
MEDAN - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mengingatkan calon penumpang untuk lebih cermat memilah barang bawaan menjelang masa Angkutan Lebaran 2026 yang akan dimulai pada 11 Maret mendatang.
Mengantisipasi tingginya antusiasme warga membawa oleh-oleh ke kampung halaman, KAI menegaskan batas maksimal bagasi cuma-cuma sebesar 20 kilogram guna menjamin kelegaan ruang kabin bagi seluruh penumpang. Hingga pertengahan Ramadhan 1447 H ini, lebih dari 57.000 tiket telah ludes terjual, sehingga masyarakat diimbau segera merencanakan perjalanan agar tidak kehabisan kursi yang kian menipis.
"Imbauan ini kami sampaikan bertujuan menjamin kenyamanan, keamanan, serta kelancaran perjalanan seluruh pengguna jasa kereta api selama musim mudik berlangsung," kata Plt. Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo di Medan, Rabu.
Ia mengatakan, KAI memahami tradisi masyarakat Indonesia yang cenderung membawa banyak oleh-oleh saat pulang ke kampung halaman. Namun, dibutuhkan kesadaran bersama dalam menata bagasi agar tidak mengganggu ruang gerak penumpang lain.
“Karena kebiasaan masyarakat itulah, KAI mengimbau pelanggan yang akan menggunakan kereta api agar membawa barang secukupnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi menjaga kenyamanan bersama,” ujar Anwar.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam aturan yang berlaku, setiap penumpang diperbolehkan membawa bagasi dengan berat maksimum 20 kg dan volume 100 dm³, atau dimensi maksimal 70 cm × 48 cm × 30 cm. Jumlah barang tersebut dibatasi paling banyak terdiri atas empat koli atau item, seperti koper, tas, maupun kardus yang nantinya ditempatkan pada rak bagasi di dalam kereta.
Selain itu, KAI Divre I Sumatera Utara juga mengingatkan bahwa terdapat sejumlah barang yang tidak diperbolehkan dibawa ke dalam kereta api. Barang-barang tersebut antara lain bahan yang mudah terbakar atau meledak, senjata api tanpa izin resmi, narkotika, makanan atau barang yang berbau tajam yang dapat mengganggu kenyamanan penumpang lain, serta barang lain yang berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan.
“Jika penumpang ingin membawa barang melebihi ketentuan yang berlaku maupun barang yang dilarang seperti makanan yang berbau menyengat, hewan, tanaman, atau yang lainnya, barang tersebut dapat dikirimkan melalui jasa ekspedisi yang menggunakan kereta api. Dengan demikian penumpang dan barangnya dapat berangkat bersamaan sehingga setibanya di stasiun tujuan dapat langsung dibawa,” jelasnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Memasuki hari ke-14 Ramadhan 1447 H, tiket Angkutan Lebaran 2026 di wilayah Sumatera Utara telah terjual sebanyak 57.413 lembar dari total kapasitas 231.704 kursi yang disediakan. Mengingat rata-rata pemesanan harian mencapai 3.000 tiket, KAI meminta masyarakat segera merencanakan perjalanan mereka.
“Masih tersedia 174.291 tempat duduk yang dapat dipesan oleh masyarakat. KAI mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan lebih awal. Untuk kemudahan pelanggan, pemesanan tiket dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI, laman booking.kai.id, maupun mitra penjualan resmi lainnya,” pungkas Anwar.
KAI Divre I Sumatera Utara berkomitmen menghadirkan perjalanan mudik yang lega dan tepat waktu melalui kepatuhan bersama terhadap aturan bagasi demi kenyamanan seluruh penumpang. Segera siapkan barang bawaan secukupnya dan pesan tiket perjalanan melalui aplikasi Access by KAI agar momen pulang kampung menjadi lebih berkesan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!