Ojol dan Kurir Dapat Bonus Hari Raya Lagi Tahun Ini, DPR Pastikan Penyalurannya Harus Transparan
📅 Minggu, 01 Mar 2026, 13:22 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tahun ini akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) atau Bonus Hari Raya (BHR) untuk kurir dan pengemudi ojek online.
Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko mendesak pemerintah untuk mengawal ketat penyalurannya. Ia menegaskan bahwa proses penyaluran tahun ini harus berjalan transparan, akuntabel, dan berkeadilan untuk menjamin kesejahteraan pekerja sektor logistik berbasis aplikasi.
“Kami meminta Kemenaker berkoordinasi dengan Kemenhub untuk memastikan penyaluran THR bagi pengemudi ojek online dilakukan secara terbuka dan tanpa ada yang ditutup-tutupi. Ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bentuk nyata keberpihakan negara terhadap hak mereka,” ujar Sudjatmiko dalam keterangannyadi Jakarta, Minggu (1/3).
Ia menilai sinergi antara Kemenhub sebagai regulator transportasi dan Kemenaker sebagai pengawas perlindungan pekerja sangat krusial. Hal ini mengingat posisi pengemudi online yang berada dalam skema kemitraan sering kali rentan terhadap ketimpangan penentuan kriteria maupun besaran bonus jika tanpa pengawasan ketat pemerintah.
“Kemenhub dan Kemanaker harus mempunyai indikator jelas yang harus ditaati oleh penyedia jasa aplikasi transportasi online dalam memberikan BHR kepada mitra mereka,” katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sudjatmiko mengingatkan bahwa pemberian BHR yang mulai diatur sejak tahun lalu melalui Surat Edaran Menaker tidak boleh hanya menjadi kebijakan simbolik. Ia mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan tahun sebelumnya, terutama menyangkut kriteria penerima dan transparansi perhitungan bonus agar lebih layak dan tepat sasaran.
“Jangan sampai mereka hanya menjadi tulang punggung layanan tanpa mendapatkan penghargaan yang layak. Mereka harus merasakan BHR sebagai apresiasi atas kerja kerasnya, terutama menjelang Hari Raya ketika kebutuhan rumah tangga meningkat signifikan,” tambah Politisi Fraksi PKB ini.
Sudjatmiko menekankan bahwa evaluasi besaran bonus menjadi poin utama yang harus diperhatikan pemerintah tahun ini. Ia berharap negara hadir secara aktif memastikan pihak aplikator mematuhi ketentuan yang ada, sehingga tidak ada celah yang merugikan para pengemudi maupun kurir.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Harus ada evaluasi menyeluruh, termasuk soal besaran dan transparansi perhitungannya. Negara harus hadir memastikan pengemudi dan kurir mendapatkan haknya secara layak dan adil,” katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!