LPS Wanti-Wanti : Investasi Boleh Cuan, Data Pribadi Jangan Ikut Dijual

Jumat, 27 Feb 2026, 23:45 WIB

YOGYAKARTA – Di tengah makin masifnya layanan keuangan digital, nasabah dituntut makin sadar bahwa data pribadi adalah “aset” yang tak kalah penting dari saldo di rekening.

Nama lengkap, NIK, nomor rekening, hingga OTP bukan sekadar deretan angka—semuanya bisa menjadi pintu masuk jika jatuh ke tangan yang salah.

Ket. Foto: Ilustrasi - Petugas LPS. — Sumber: ANTARA/ HO-Humas LPS.

Secara sederhana, menjaga data pribadi berarti memahami bahwa risiko kejahatan siber terus berevolusi. Modus phishing, social engineering, hingga penyalahgunaan tautan palsu sering kali memanfaatkan kelengahan.

Karena itu, kebiasaan kecil seperti tidak membagikan kode OTP, rutin mengganti kata sandi, dan memastikan hanya mengakses aplikasi resmi bisa berdampak besar dalam meminimalkan risiko.

Pada akhirnya, perlindungan data bukan hanya tanggung jawab bank atau penyedia layanan, tetapi juga nasabah itu sendiri.

Semakin disiplin nasabah menjaga informasi pribadinya, semakin kuat pula ekosistem keuangan digital yang aman dan terpercaya.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengingatkan nasabah perbankan agar tidak sembarangan membagikan data pribadi saat berinvestasi, menyusul tingginya risiko kejahatan digital di sektor keuangan.

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu mengatakan meningkatnya minat investasi di kalangan nasabah pemula perlu diimbangi pemahaman risiko dan keamanan data.

"Nasabah-nasabah pemula sekarang gairah berinvestasinya tinggi, saham, mau ke kripto dan sebagainya. Nah, itu kita beri edukasi supaya mereka tahu mekanismenya dan risiko yang harus dihadapi," ujar Anggito di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada (UGM), Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (27/2).

Ia mengingatkan tingginya aktivitas investasi juga diikuti potensi kejahatan digital yang menyasar nasabah, terutama pemula.

Karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati dalam menjaga data pribadi saat menggunakan layanan keuangan.

Menurut dia, edukasi penting agar masyarakat memahami mekanisme investasi serta risiko yang melekat pada setiap instrumen keuangan.

"Jangan terbuai dengan iming-iming. Jangan sampai 'ngasih' OTP-nya, 'password'-nya itu ditutup. Terus kemudian hati-hati dengan 'scamming', 'malware', sampai 'hackers'," kata Anggito.

Anggito menambahkan, penguatan literasi dan keamanan keuangan juga didukung melalui riset LPS bersama perguruan tinggi untuk memahami perilaku nasabah dan berbagai risiko di sektor keuangan.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.