Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenkum Jateng Serahkan Hak Cipta Logo Dawet Ayu Banjarnegara

📅 Jumat, 27 Feb 2026, 05:55 WIB | Oleh:
Kemenkum Jateng Serahkan Hak Cipta Logo Dawet Ayu Banjarnegara Doc: antara foto
Ket. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah (Jateng) Heni Susila Wardoyo menyerahkan Sertifikat Hak Cipta Logo Dawet Ayu Banjarnegara pada pembukaan Peringatan Hari Jadi Ke-455 Kabupaten Banjarnegara di Alun-Alun Banjarnegara, Kamis (26/2).

BANJARNEGARA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah (Jateng) Heni Susila Wardoyo menyerahkan Sertifikat Hak Cipta Logo Dawet Ayu Banjarnegara pada pembukaan Peringatan Hari Jadi Ke-455 Kabupaten Banjarnegara di Alun-Alun Banjarnegara, Kamis (26/2).

"Hari ini (26/2) Dawet Ayu sudah mendapatkan logo yang diakui sebagai hak cipta Kabupaten Banjarnegara. Momentumnya tepat diserahkan pada hari jadi Ke-455. Ke depan kami terus mendorong legalitas aset-aset daerah di Provinsi Jawa Tengah," kata Kakanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo dalam keterangan terkonfirmasi, Jumat (27/2).

Menurut dia, penyerahan sertifikat tersebut menandai pengakuan legal atas logo produk khas daerah itu oleh Kementerian Hukum, sekaligus menjadi bagian dari rangkaian peringatan hari jadi yang diisi dengan tadarus Al Quran, pemecahan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) minum 45.500 gelas Dawet Ayu, serta buka bersama.

Sertifikat Hak Cipta Logo Dawet Ayu diserahkan langsung oleh Heni kepada perwakilan penggiat Dawet Ayu yang didampingi Bupati Banjarnegara Amalia Desiana dan Wakil Bupati Banjarnegara Wakhid Jumali.

Penyerahan sertifikat tersebut juga dihadiri Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Jateng Agustinus Yosi Setyawan beserta jajaran.

Sementara itu, Bupati Banjarnegara Amalia Desiana mengapresiasi dukungan Kementerian Hukum atas legalitas logo tersebut karena dinilai memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha lokal.

"Saya atas nama Kabupaten Banjarnegara memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian Hukum atas legalitas logo Dawet Ayu Banjarnegara. Hal ini memberikan nilai ekonomis tersendiri bagi para pedagang Dawet Ayu khas Banjarnegara," katanya.

Dia mengatakan Dawet Ayu memiliki ciri khas tersendiri, mulai dari penggunaan tepung aren hingga gula aren sebagai bahan utama.

"Dawet Ayu memiliki ciri khas tersendiri, tepung yang digunakan untuk membuat dawetnya dari aren, gulanya pun dari aren. Di seluruh penjuru Indonesia pedagang Dawet Ayu pasti adalah orang Banjarnegara," katanya.

Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan sertifikat dari MURI atas pemecahan rekor minum 45.500 gelas Dawet Ayu Banjarnegara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.