Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Hati-hati! Ini Ciri-ciri Makanan Takjil yang Mengandung Bahan Berbahaya Menurut BBPOM DKI

📅 Jumat, 27 Feb 2026, 09:08 WIB | Oleh:
Hati-hati! Ini Ciri-ciri Makanan Takjil yang Mengandung Bahan Berbahaya Menurut BBPOM DKI Doc: ANTARA
Ket. Petugas menguji sampel makanan takjil di Sentra Takjil Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2026).

JAKARTA - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta mengingatkan masyarakat mengenai ciri-ciri makanan takjil yang mengandung bahan berbahaya, misalnya pewarna tekstil yang umumnya berwarna cerah atau terang.

"Karena kalau pewarna makanan, biasanya kalau kena panas itu pudar," kata Kepala BBPOM Jakarta Sofiyani Chandrawati di Jakarta Pusat, Jumat.

Kemudian, sambung dia, untuk makanan berjenis tahu, apabila mengandung formalin, biasanya terasa keras saat ditekan, bahkan bisa menyebabkan mata perih jika terpapar.

"Kalau tahu, ditekan lembek, biasanya tidak menggunakan formalin. Kalau yang menggunakan formalin itu, dari baunya saja sudah tercium, bahkan bisa perih matanya, mual juga," ujar Sofiyani.

Dia mengatakan BBPOM DKI telah mengedukasi masyarakat agar dapat memilih sendiri makanan-makanan yang aman, yang tidak mengandung bahan berbahaya.

"Ingat cek kemasan, label, izin edar dan masa kedaluwarsa," tutur Sofiyani.

Sebelumnya, pada Kamis (26/2), BBPOM DKI menemukan satu dari 27 sampel makanan takjil di Sentra Takjil Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, yang diduga mengandung pewarna tekstil.

"Dari total 27 sampel, ada satu kue bolu kukus diduga menggunakan pewarna tekstil," ungkap Sofiyani.

Kue bolu tersebut kemudian diambil, dan pedagangnya diberikan edukasi supaya mampu mengenali dan memilih makanan yang bebas dari bahan-bahan berbahaya, seperti rhodamin b dan methanyl yellow.

Rhodamin b merupakan pewarna sintetis berbentuk serbuk merah keunguan, dan jika larut, maka akan berwarna merah terang. Zat ini biasanya digunakan pada industri tekstil dan kertas.

Sementara itu, methanyl yellow juga merupakan pewarna sintetis yang berwarna kuning kecokelatan dan berbentuk padat atau serbuk. Zat ini digunakan untuk pewarna kain atau cat.

Baik rhodamin b maupun methanyl yellow berbahaya bagi kesehatan tubuh karena dapat menyebabkan iritasi pada saluran pencernaan, gangguan fungsi hati, kandung kemih, dan kanker.

Sofiyani menegaskan BBPOM DKI terus melakukan pengawasan pangan takjil selama Ramadhan guna memastikan kelayakannya untuk disantap saat berbuka puasa.

Merujuk data hasil pengawasan di sentra takjil dan ritel modern pada 2025, BBPOM DKI menguji sebanyak 147 sampel. Hasilnya, enam sampel atau 4,1 persen tidak memenuhi syarat, sementara 141 sampel lainnya (95,9 persen) memenuhi syarat layak konsumsi. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Memahami Kaum Furry, Orang-orang yang Mengidentifikasi Dirinya sebagai Binatang
    Nah that's right thank you ~
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
Olahraga
Moto3 GP Jepang 2026: Pemba...

Uzbekistan Kemas Air Mineral 5 Liter Berbentuk Dumbbell

49 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Uzbekistan Kemas Air Minera...
Advertisement
Makin Tertekan, INACA Desak Pajak Sparepart Pesawat Juga Bisa Ditekan jadi 0%

Makin Tertekan, INACA Desak Pajak Sparepart Pesawat Juga Bisa Ditekan jadi 0%

04 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.