Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Reses BULD DPD RI, Senator Agita Tampung Aspirasi Pendidikan Hingga Usulan Pembentukan Badan Guru Nasional

📅 Kamis, 26 Feb 2026, 22:16 WIB | Oleh:
Reses BULD DPD RI, Senator Agita Tampung Aspirasi Pendidikan Hingga Usulan Pembentukan Badan Guru Nasional Doc: DPD RI
Ket. Dalam agenda reses BULD DPD RI, Senator Agita menyerap aspirasi masyarakat terkait sektor pendidikan, termasuk usulan pembentukan Badan Guru Nasional untuk peningkatan kualitas tenaga pendidik.

Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) sekaligus Wakil Ketua III Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI Agita Nurfianti menyerap berbagai aspirasi strategis pemangku kepentingan pendidikan dalam kegiatan Reses BULD DPD RI dengan tema Pemantauan dan Evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah Terkait Penyelenggaraan Pendidikan, Selasa (24/2), di Kantor DPD RI Jabar, Bandung.

Salah satunya terkait usulan pembentukan Badan Guru Nasional.


"Saya tegaskan di forum ini bahwa semua sekolah harus unggul, baik sekolah negeri, sekolah swasta, sekolah rakyat, sekolah garuda, madrasah, dan berbagai sekolah lainnya, semuanya harus unggul," tegas Agita.

Dalam forum tersebut, ia mencatat sejumlah persoalan mendasar pendidikan di Jabar yang bersifat sistemik, mulai dari fragmentasi regulasi, krisis Sumber Daya Manusia (SDM) pendidikan, tekanan fiskal daerah, hingga lemahnya perlindungan profesi guru.

“Reses ini menjadi ruang penting bagi DPD RI untuk mendengar langsung problem nyata di lapangan sekaligus menyerap usulan kebijakan dari para pemangku kepentingan pendidikan,” ujar Agita.

Terkait tata kelola regulasi, pada pertemuan tersebut dibahas urgensi revisi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang dinilai belum mengakomodasi dinamika pascapandemi, termasuk Pendidikan Jarak Jauh (PJJ), serta belum memberikan kepastian hukum bagi berbagai program daerah yang saat ini masih berbasis Surat Keputusan Gubernur.

Dalam aspek SDM, Agita menerima aspirasi terkait kondisi darurat kekurangan kepala sekolah, pengawas, guru, serta tenaga kependidikan.

Pembatasan masa jabatan Pelaksana Tugas (PLT) kepala sekolah hingga Desember 2025 dinilai berpotensi menimbulkan kekosongan kepemimpinan apabila tidak diantisipasi dengan perencanaan suksesi yang matang.

Agita juga menerima berbagai masukan terkait kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk persoalan status guru paruh waktu, ketimpangan kesejahteraan, serta dampak kebijakan tersebut terhadap keberlangsungan sekolah swasta.

Dalam forum tersebut, disampaikan juga usulan dari Persatuan Guru Republik Indonesia (Persatuan Guru Republik Indonesia) terkait pembentukan Badan Guru Nasional, yaitu lembaga khusus setingkat kementerian di bawah Presiden yang mengelola guru secara terintegrasi dari hulu ke hilir.

Usulan tersebut muncul sebagai respons atas masih terjadinya fragmentasi kewenangan pengelolaan guru lintas kementerian dan lintas tingkat pemerintahan yang berdampak pada ketidakpastian status, perencanaan kebutuhan, dan kesejahteraan guru.

Di sisi pendanaan dan aset, Agita juga mencatat kekhawatiran daerah terkait ketergantungan pada dana BOS dan BOPD di tengah menurunnya kapasitas fiskal, serta risiko hukum atas aset lahan sekolah yang belum tersertifikasi menjelang penghapusan girik pada 2026.

Selain itu, Agita menampung aspirasi terkait maraknya kasus kriminalisasi guru. Ia menyampaikan, DPD RI terus menginventarisasi kebutuhan akan payung hukum yang lebih kuat bagi profesi pendidik, termasuk penguatan mekanisme etik profesi melalui Dewan Kehormatan Guru.

Sebagai tindak lanjut, Agita menegaskan bahwa seluruh masukan dan usulan yang dihimpun dalam reses BULD DPD RI ini akan dirangkum dan dijadikan bahan penting bagi DPD RI dalam menjalankan fungsi pemantauan dan evaluasi legislasi daerah serta dalam menyusun rekomendasi kebijakan kepada pemerintah pusat.

“DPD RI hadir untuk memastikan suara daerah dan para pemangku kepentingan pendidikan benar-benar tercatat dan diperjuangkan melalui jalur kelembagaan,” pungkas Agita.

Turut hadir pada pertemuan ini antara lain Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi Jawa Barat (BBGTK Jabar), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah; Pemerintah Provinsi Jabar; Pemerintah Kota Bandung, Pemerintah Kabupaten Bandung, dan Pemerintah Kota Cimahi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Olahraga
Janice/Chong Singkirkan Ung...
Ekonomi
Sentimen The Fed Masih Domi...
Megapolitan
BMKG: Sebagian Jakarta Baka...
Olahraga
Naomi Siap Hadapi Elise Mer...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.