Tak Sekadar Gagal Bayar, BPKN Nilai DSI Berpotensi Langgar UU Perlindungan Konsumen
📅 Rabu, 25 Feb 2026, 17:15 WIB | Oleh: Tim Penulis“Negara harus hadir memastikan masyarakat tidak dirugikan. Penegakan hukum dan pemulihan hak konsumen harus berjalan secara tegas dan transparan,” ucap Mufti.
OJK telah melakukan pengawasan khusus terhadap DSI pada Agustus-Desember 2025 dan melaporkan dugaan tidak pidana fraud perusahaan tersebut kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Oktober 2025.
Polri telah menyita Kantor DSI pada Rabu (18/2) dan Kamis (19/2), serta menahan tiga tersangka, yakni Direktur Utama DSI TA, Komisaris DSI ARL, serta pemegang saham dan mantan Direktur DSI MY, pada 9 Februari dan 13 Februari 2026.
TA sebelumnya telah menyatakan komitmen perusahaan untuk mengembalikan dana milik para pemberi dana (lender) secara penuh.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!