Impor Komoditas Energi 15 Miliar Dollar AS, Beban Baru bagi Keuangan Negara
📅 Senin, 23 Feb 2026, 00:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: istimewa
JAKARTA - Indonesia berpotensi mengalami tekanan fiskal jangka panjang seiring dengan impor komoditas energi dari Amerika Serikat (AS) sebesar 15 miliar dollar AS (sekitar 252,3 triliun rupiah). Impor bernilai jumbo tersebut merupakan bagian dari kesepakatan hasil negosiasi tarif dagang antara Pemerintah Indonesia dan AS.
Kesepakatan tarif dagang itu telah diteken Presiden AS Donald Trump dengan Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi dalam dokumen Implementation of the Agreement toward New Golden Age US-Indonesia Alliance.
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa mengatakan Indonesia telah sepakat meningkatkan impor energi fosil dari AS (LNG Liquefied Natural Gas atau Gas Alam Cair, Liquefied Petroleum Gas/ LPG) sebagai bagian dari kesepakatan dagang dengan AS yang tidak menguntungkan Indonesia.
"Kata Bahlil (Menteri ESDM) ini hanya memindahkan porsi impor dari negara lain. Padahal tidak sesederhana itu. LNG dan LPG asal AS lebih mahal -10 persen dari sumber-sumber lainnya. Dampak langsungnya biaya impor naik 1–3 persen. Tetapi risikonya lebih besar," ucal Fabby kepada Koran Jakarta, Minggu (22/2).
Indonesia, papar Fabby, akan terbebani ketergantungan pasokan, volatilitas harga global, dan tambahan beban subsidi LPG yang sudah 80–90 triliun rupiah per tahun. "Ini akan jadi tekanan fiskal jangka panjang, mengunci Indonesia pada ketergantungan energi fossil, menjauhkan dari transisi enegi fosil dan tujuan kemandirian energi," ungkap Fabby.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan kesepakatan impor komoditas energi dari AS merupakan pengalihan volume impor dari negara-negara lain.
“15 miliar dollar AS untuk membeli BBM dari Amerika bukan berarti kita menambah volume impor (dari Amerika) tapi menggeser sebagian volume impor kita dari negara lain seperti Asia Tenggara, Middle East (Timur Tengah), dan Afrika,” kata Menteri Bahlil dalam jumpa pers yang digelar secara daring, Jumat (20/2).
Dalam praktiknya, lanjut Bahlil, pembelian komoditas energi yang mencakup LPG, minyak mentah (crude), dan bensin hasil olahan/kilang ini akan memperhatikan mekanisme perekonomian yang saling menguntungkan bagi kedua negara.
Sebaiknya Anda baca juga:
Bahlil mengatakan, dalam 90 hari ke depan sejak penandatanganan kesepakatan tersebut, eksekusi atau implementasi teknisnya akan segera dimulai.
Bahlil menerangkan Indonesia selama ini memang masih bergantung pada impor LPG. Adapun kebutuhannya mencapai sekitar 7 juta ton per tahun.
Berdasarkan dokumen Agreement between the United States of America and the Republic of Indonesia on Reciprocal Trade, RI menyepakati kerja sama impor energi dari AS dengan nilai total sekitar 15 miliar dolar AS.
Poin Lain
Dalam poin lainnya, Indonesia juga diharuskan mendukung serta memfasilitasi pihak badan usaha milik negara (BUMN) maupun swasta untuk meningkatkan pembelian produk energi AS. Komoditas energi tersebut termasuk dalam pembelian minyak mentah, LPG, maupun produk minyak olahan lainnya seperti bensin.
Poin besar kesepakatan tersebut mengungkapkan Indonesia menerima penurunan tarif impor Amerika Serikat sebesar 19 persen kepada produk-produk asal Indonesia. Terdapat tarif 0 persen untuk komoditas tertentu seperti kelapa sawit, kopi, dan kakao. Di sisi lain, Indonesia juga wajib menghapuskan hambatan tarif secara preferensial pada lebih dari 99 persen produk AS yang masuk ke Tanah Air.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!