Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Gubernur NTB: Izin Tambang Rakyat Tak Boleh Jadi Celah Kerusakan Lingkungan

📅 Senin, 23 Feb 2026, 04:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Gubernur NTB: Izin Tambang Rakyat Tak Boleh Jadi Celah Kerusakan Lingkungan Doc: Antara
Ket. Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal.

Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal menegaskan tidak menginginkan kewenangan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) disalahgunakan.

"Sejak 2024, pemerintah pusat mendelegasikan sebagian kewenangan pengelolaan IPR kepada pemerintah provinsi, sebuah langkah yang dinilai jarang terjadi dalam pola hubungan pusat-daerah," ujarnya di Mataram, Minggu (22/2).

Ia mengatakan semangat utama pengelolaan IPR adalah menjamin kesejahteraan masyarakat di sekitar tambang sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

"Jangan sampai kita dikenang sebagai generasi yang mewariskan lingkungan rusak kepada anak cucu kita," ujarnya.

Oleh karena itu, pemerintah memastikan kesiapan infrastruktur pengawasan serta regulasi lingkungan sebelum implementasi berjalan optimal.

"Saat ini, penyusunan Peraturan Daerah (Perda) terkait IPR tengah dipercepat bersama DPRD," terangnya.

Menurutnya, saat ini Perda induk dan aturan turunannya ditargetkan menjadi landasan praktik pertambangan rakyat yang tertib, berkelanjutan, serta berpihak pada masyarakat. Bahkan, lanjutnya sejumlah daerah lain disebut mulai mempelajari langkah NTB dalam merancang tata kelola IPR.

Untuk itu, seluruh agenda pembangunan baik penguatan ketahanan pangan, percepatan pariwisata, maupun tata kelola pertambangan rakyat memerlukan kolaborasi erat antara pemerintah daerah, aparat keamanan, DPRD, dan masyarakat.

"Ke depan, NTB menargetkan pertumbuhan ekonomi yang tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga menjamin kesejahteraan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan. Karena apapun keberhasilan yang kita capai nanti, itu adalah keberhasilan kita bersama," katanya.

Sebelumnya Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik NTB sekaligus juru bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik, menegaskan Pemprov memilih berhati-hati dalam menerbitkan IPR lantaran menyangkut aspek lingkungan, keselamatan penduduk, dan keberlanjutan wilayah pertambangan.

"Penerbitan IPR tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa," ujarnya.

Menurutnya, dari total 16 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang diajukan, baru satu izin yang di terbitkan, yakni Blok Lantung di Kabupaten Sumbawa. Ini pun ditetapkan sebagai proyek percontohan.

"Langkah tersebut diambil bukan untuk menghambat, melainkan sebagai uji tata kelola agar praktik pertambangan rakyat benar-benar berjalan sesuai prinsip keberlanjutan. Karena IPR bukan sekadar soal izin. Ini menyangkut lingkungan, keselamatan masyarakat, dan masa depan wilayah. Karena itu, pemerintah tidak ingin gegabah, apalagi ugal-ugalan," kata Aka sapaan akrabnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Armenia Terbelah Dua Kubu A...
Nasional
DPR Dorong Distribusi Digit...
Luar Negeri
Pekerja Mogok Kerja, Layana...
Daerah
Bangka Tengah Tanam Padi Go...
Luar Negeri
Aset Beku Iran Cair, Trump ...
Nasional
Kemenbud Dorong Pelurusan S...
Ada Event Lari Lintas Alam, Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Seminggu

Ada Event Lari Lintas Alam, Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Seminggu

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.