Pemprov DKI Garap Pelebaran Jalan RS Fatmawati, Belasan Bidang Tanah Mulai Diproses

Minggu, 22 Feb 2026, 13:00 WIB

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melanjutkan rencana pelebaran Jalan RS Fatmawati sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas jalan di wilayah Jakarta Selatan. Proyek ini difokuskan pada penambahan lebar ruas jalan yang selama ini menjadi salah satu titik kepadatan kendaraan di koridor selatan ibu kota.

Rencana tersebut akan menyentuh belasan bidang tanah yang berada di wilayah Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak. Pengadaan lahan dilakukan untuk mendukung pelebaran badan jalan agar arus kendaraan lebih lancar dan tidak lagi menumpuk pada jam sibuk pagi maupun sore hari.

Ket. Foto: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melanjutkan rencana pelebaran Jalan RS Fatmawati sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas jalan di wilayah Jakarta Selatan. — Sumber: Pemprov DKI Jakarta

Berdasarkan data inventarisasi, luas masing-masing bidang tanah yang terdampak bervariasi mulai dari sekitar 30 meter persegi hingga lebih dari 150 meter persegi per persil. Variasi luasan tersebut menyesuaikan kebutuhan teknis pelebaran pada titik-titik tertentu di sepanjang koridor Jalan RS Fatmawati.

Secara keseluruhan, total luas lahan yang masuk dalam rencana pengadaan tercatat melebihi 1.000 meter persegi. Seluruh bidang tersebut terdaftar atas nama perseorangan dan akan diproses melalui mekanisme pengadaan tanah untuk kepentingan umum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebaran lokasi lahan berada di sepanjang sisi jalan dengan alamat administratif di Cilandak Barat dan telah dilengkapi nomor persil sebagai dasar identifikasi. Inventarisasi tersebut menjadi tahapan awal sebelum dilakukan penilaian harga oleh penilai independen yang ditunjuk pemerintah.

Pelebaran Jalan RS Fatmawati dinilai strategis karena ruas ini terhubung langsung dengan kawasan perkantoran, pusat layanan kesehatan, serta permukiman padat penduduk. Kepadatan kendaraan yang kerap terjadi pada jam sibuk menjadi alasan utama percepatan proyek infrastruktur tersebut.

Selain mengurai kemacetan, penambahan kapasitas jalan juga diarahkan untuk mendukung integrasi dengan jaringan transportasi di wilayah selatan Jakarta. Pemerintah berharap perbaikan infrastruktur ini dapat meningkatkan efisiensi perjalanan serta menekan potensi hambatan lalu lintas di masa mendatang.

Tahapan selanjutnya mencakup penilaian nilai ganti rugi oleh appraisal independen dan musyawarah dengan pemilik lahan terdampak. Pemerintah menargetkan seluruh proses berjalan tertib dan transparan agar pelaksanaan pembangunan dapat segera direalisasikan tanpa menimbulkan sengketa berkepanjangan.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.