Sudah Saatnya Bank Berbenah, Lebih Efisien Guna Mendorong Penyaluran Kredit

Jumat, 20 Feb 2026, 01:10 WIB

JAKARTA - Pernyataan Pemerintah baru-baru ini yang akan mengganti direksi bank di bawah Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) dinilai cukup beralasan, jika melihat dari realitas tingkat suku bunga kredit yang hanya turun 40 basis poin (bps) atau 0,4 persen dalam setahun. Bank Indonesia (BI) mencatat suku bunga kredit perbankan hanya turun 40 bps dari 9,20 persen pada awal 2025 menjadi 8,80 persen pada Januari 2026.

Padahal, suku bunga acuan (BI-Rate) selama 2025 telah dipangkas sebanyak lima kali dengan total penurunan sebesar 125 bps atau 1,25 persen.

Ket. Foto: Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI secara daring di Jakarta, Kamis (19/2) menegaskan upaya penurunan suku bunga dana dan kredit perbankan ke depan masih perlu terus ditingkatkan untuk mendorong pertumbuhan kredit lebih tinggi guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. — Sumber: istimewa

Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI secara daring di Jakarta, Kamis (19/2) menegaskan upaya penurunan suku bunga dana dan kredit perbankan ke depan masih perlu terus ditingkatkan untuk mendorong pertumbuhan kredit lebih tinggi guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Secara keseluruhan, jelas Perry, penurunan BI-Rate sebesar 125 bps selama 2025 dan ekspansi likuiditas moneter BI telah berdampak terhadap penurunan berbagai jenis suku bunga. Suku bunga INDONIA menurun 211 bps sejak awal tahun 2025 menjadi 3,92 persen pada 18 Februari 2026. Begitu pula suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk tenor 6, 9, dan 12 bulan menurun masing-masing sebesar 225 bps, 227 bps, dan 223 bps sejak awal tahun 2025 menjadi sebesar 4,91 persen, 4,93 persen dan 5,04 persen pada 13 Februari 2026.

Sementara itu, imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) untuk tenor 2 tahun dan 10 tahun masing-masing tercatat sebesar 5,06 persen dan 6,38 persen pada 18 Februari 2026.

“Transmisi penurunan suku bunga kebijakan terhadap terhadap suku bunga perbankan terus berlanjut, tetapi lebih terbatas,” kata Perry.

Suku bunga deposito 1 bulan baru turun sebesar 68 bps dari 4,81 persen pada Januari 2025 menjadi 4,13 persen pada Januari 2026.

Perry pun berharap upaya bank mengurangi pemberian special rate kepada deposan besar yang saat ini masih mencapai 26,42 persen dari total dana pihak ketiga (DPK) terus dilanjutkan.

“Penurunan suku bunga dana tersebut juga perlu makin ditransmisikan ke penurunan suku bunga kredit perbankan yang baru turun 40 bps, dari 9,20 persen pada awal 2025 menjadi sebesar 8,80 persen pada Januari 2026,” kata Perry.

Antisipasi Inflasi

Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Esther Sri Astuti sepakat dengan Gubernur BI untuk mendorong tingkat suku bunga lebih rendah guna mengantisipasi kenaikan inflasi.

Kendati demikian, studi empiris menunjukkan bahwa untuk bisa mendorong kredit perbankan lebih masif bukan hanya tingkat suku bunga yang didorong lebih rendah, tetapi juga Net interest margin (selisih tingkat suku bunga kredit dan tingkat suku bunga tabungan) yang harus lebih rendah.

“Selama NIM bank di Indonesia tinggi, bahkan paling tinggi di ASEAN. Kalau kata Menteri Keuangan Purbaya paling tinggi di dunia dan di akhirat, maka kredit tidak akan jalan,” kata Esther.

Selain itu, kebijakan untuk mempermudah pelunasan kredit juga harus diatur ulang. Selama ini, jika nasabah ingin melunasi sebagian selalu dikenakan pinalti (denda), bahkan di sebagian bank nasabah tidak boleh mengurangi jangka waktu kredit, hanya boleh mengurangi cicilan, plus nasabah harus bayar pinalti.

“Jadi saat ini sudah saatnya sektor perbankan berbenah diri, seefisien mungkin sehingga biaya operasionalnya murah karena toh sudah didukung digitalisasi,”ungkap Esther.

Para investor katanya banyak mengeluhkan bunga kredit perbankan dalam negeri yang mahal, sehingga lebih memilih mencari pembiayaan ke bank asing.

“Jika tidak berbenah maka banyak proyect investasi tidak akan memberikan multipler effect ke domestic banking sector, kecuali ada imbauan atau keharusan investor menggunakan bank domestik. Kalau jatuhnya, biaya investasi mahal, maka investor pun enggan berinvestasi di Indonesia,” pungkas Esther.

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.