Kementerian Kebudayaan Perkuat Pelestarian Tradisi Marapu di NTT

Senin, 25 Mei 2026, 16:20 WIB

Jakarta - Kementerian Kebudayaan mendukung pengukuhan Badan Pengurus Marapu Kabupaten Sumba Timur di Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai bagian dari upaya pelestarian budaya, tradisi, dan kepercayaan masyarakat Marapu.

Direktur Bina Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat Kementerian Kebudayaan Sjamsul Hadi menyampaikan pentingnya penguatan kelembagaan dalam upaya pelestarian budaya, tradisi, dan kepercayaan masyarakat adat.

Ket. Foto: Acara masyarakat adat Marapu di Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur. — Sumber: Antara

Sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Senin (25/5), dia mengatakan bahwa budaya Marapu merupakan bagian dari kekayaan budaya Indonesia yang harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi selanjutnya.

"Marapu bukan hanya identitas budaya masyarakat Sumba Timur, tetapi juga bagian dari keberagaman budaya dan spiritualitas Nusantara yang memiliki nilai luhur, kearifan lokal, serta semangat hidup harmonis dengan alam dan sesama," katanya.

Pengukuhan Badan Pengurus Marapu Kabupaten Sumba Timur, menurut dia, merupakan momentum untuk memperkuat lembaga masyarakat adat dan meningkatkan peran komunitas dalam menjaga warisan budaya Marapu.

Badan Pengurus Marapu Kabupaten Sumba Timur diharapkan dapat semakin solid dalam menjalankan upaya pelestarian adat dan budaya serta membangun ruang dialog bagi masyarakat.

Kementerian Kebudayaan berkomitmen untuk mendukung pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan komunitas penghayat kepercayaan dan masyarakat adat di seluruh Indonesia.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.