Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pasar Ekspor Terbuka Lebar, Sebanyak 1.819 Produk Kini Bebas Bea Masuk ke AS

📅 Jumat, 20 Feb 2026, 13:37 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pasar Ekspor Terbuka Lebar, Sebanyak 1.819 Produk Kini Bebas Bea Masuk ke AS Doc: ANTARA/HO-Sekretariat Kabinet
Ket. Presiden RI Prabowo Subianto (kanan) bersalaman dengan Presiden AS Donald Trump dalam pertemuan perdana Board of Peace di Washington, D.C., Kamis (19/2/2026).

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa sebanyak 1.819 pos tarif produk asal Indonesia kini berhak atas fasilitas Bea Masuk 0 persen ke pasar Amerika Serikat (AS).

Kebijakan ini merupakan hasil akhir dari negosiasi tarif dagang antara kedua negara yang tertuang dalam dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART).

Fasilitas ini diprediksi akan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar AS, mendorong ekspor, dan memperkuat hubungan perdagangan bilateral.

Penerapan tarif nol persen juga berpotensi memicu diversifikasi ekspor dan menarik minat investor untuk mengembangkan industri manufaktur dan agrikultur yang berorientasi pasar global.

"Dalam ART ini ada 1.819 pos tarif produk Indonesia, baik itu pertanian maupun industri, antara lain minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, komponen pesawat terbang yang tarifnya adalah 0 persen," kata Airlangga dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Jumat (20/2).

Selain itu, Indonesia dan AS juga menyepakati skema tarif 0 persen untuk produk tekstil dan garmen (apparel) melalui mekanisme Tariff Rate Quota (TRQ).

Skema tersebut memungkinkan volume tertentu ekspor tekstil dan garmen Indonesia masuk ke pasar AS tanpa Bea Masuk. Namun, besaran kuota akan ditentukan berdasarkan jumlah bahan baku tekstil yang diimpor Indonesia dari AS, seperti kapas (cotton) dan serat buatan (man-made fiber).

"Tentunya ini memberikan manfaat bagi 4 juta pekerja di sektor ini, dan kalau kita hitung ini sangat berpengaruh terhadap 20 juta masyarakat Indonesia," kata Airlangga.

Secara umum, Pemerintah AS masih tetap memberlakukan tarif resiprokal sebesar 19 persen terhadap produk impor dari Indonesia. Meski demikian, daftar 1.819 pos tarif dan produk tekstil yang telah diidentifikasi dalam perjanjian memperoleh pengecualian tarif 0 persen.

Sebagai bagian dari kesepakatan, Indonesia turut memberikan fasilitas tarif 0 persen bagi sejumlah produk asal AS, terutama komoditas pertanian seperti gandum dan kedelai.

"Sehingga masyarakat Indonesia membayar 0 persen untuk barang yang diproduksi dari kedelai ataupun gandum, dalam hal ini mi, ataupun dalam bentuk tahu dan tempe. Jadi masyarakat kita tidak dikenakan beban tambahan biaya untuk bahan baku yang kita impor dari Amerika Serikat," jelas Menko Airlangga.

Kedua negara juga sepakat untuk tidak mengenakan Bea Masuk atas transaksi ekonomi digital. Kebijakan ini sejalan dengan posisi Indonesia yang juga memberikan perlakuan serupa kepada mitra dagang lain, termasuk kawasan Eropa.

"Indonesia juga mendorong transfer data lintas batas terbatas sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia dan juga merecognize bahwa Amerika pun akan memberikan perlindungan kepada data konsumen setara dengan perlindungan data konsumen yang diberlakukan di Indonesia," tambahnya.

Pemerintah juga berkomitmen mempermudah perizinan impor dan standardisasi produk industri maupun pertanian asal AS, serta mengurangi hambatan tarif dan non-tarif, khususnya di sektor teknologi informasi dan komunikasi (ICT), kesehatan, dan farmasi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Olahraga
Piala Dunia, Tim-tim Favori...
PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.