Proyek Strategis Kalsel Dikebut, Jalan Lintas Tengah Ditarget Selesai 2028
Kamis, 19 Feb 2026, 16:10 WIBBANJARMASIN â Pembangunan jalan lintas memiliki peran strategis dalam memperkuat konektivitas antarwilayah, menurunkan biaya logistik, dan membuka akses ekonomi ke daerah yang sebelumnya terisolasi.
Infrastruktur ini bukan hanya mempersingkat waktu tempuh, tetapi juga memperluas pasar bagi pelaku usaha lokal serta mendorong pemerataan pembangunan.
Dalam jangka panjang, jalan lintas berkontribusi pada integrasi rantai pasok nasional dan peningkatan daya saing daerah.
Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada perencanaan yang matang, keberlanjutan anggaran pemeliharaan, serta sinkronisasi dengan pengembangan kawasan produktif di sepanjang koridor tersebut.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel terus mempercepat progres pembangunan Jalan Lintas Tengah yang akan menghubungkan kawasan strategis dari Jalan Mali-Mali hingga wilayah Sirkuit Balipat, Rantau Kabupaten Tapin dengan target selesai pada 2028.
Kepala Bidang Bina Marga, Dinas PUPR Kalsel Robby Cahyadi, menegaskan bahwa saat ini pihaknya telah menyelesaikan tahapan penting dalam proses persiapan pengadaan tanah.
âKita sudah melaksanakan proses persiapan pengadaan tanah. Dokumen DPPT (Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah) sudah kita selesaikan. Mudah-mudahan dari dokumen DPPT ini kita bisa berlanjut ke tahapan selanjutnya bersama rekan-rekan BPN (Badan Pertanahan Nasional) serta pemerintah kabupaten/kota terkait,â ujarnya di ruang kerjanya, Banjarbaru, Kamis (19/2).
Dikatakannya, proyek ini menjadi salah satu prioritas infrastruktur dalam mendukung konektivitas antarwilayah di Kalimantan Selatan.
Komitmen tersebut sejalan dengan janji pembangunan infrastruktur yang diusung Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman, khususnya dalam memperkuat akses transportasi lintas kabupaten.
Menurutnya, proses pengadaan tanah ditargetkan mulai dilaksanakan pada tahun 2026 oleh tim pelaksana, termasuk tim appraisal untuk penilaian lahan. Berdasarkan perhitungan awal dari konsultan penyusun DPPT, kebutuhan anggaran pengadaan tanah diperkirakan mencapai sekitar Rp75 miliar.
Jalan Lintas Tengah yang juga disebut sebagai bagian dari akses Jalan Lintas Pulau Kalimantan ini direncanakan memiliki panjang kurang lebih 30 kilometer dengan lebar 40 meter.
Perencanaan awal, jalur ini akan menghubungkan kawasan Jalan Mali-Mali di Kabupaten Banjar hingga wilayah Kabupaten Tapin.
âPada tahap pelaksanaan saat ini, akses difokuskan dari Mali-Mali, Kabupaten Banjar hingga jalan Sirkuit Balipat, Rantau, Kabupaten Tapin. Untuk outlet atau akses keluar, direncanakan berada di sekitar kawasan sirkuit di wilayah tersebut,â jelasnya
Adapun target penyelesaian proyek ini direncanakan pada akhir masa jabatan gubernur, yakni tahun 2028, dengan tetap menyesuaikan dinamika dan perkembangan di lapangan.
âDengan terwujudnya Jalan Lintas Tengah, diharapkan konektivitas kawasan Banua Anam semakin optimal, distribusi logistik lebih efisien, serta mendorong pertumbuhan ekonomi baru di wilayah tengah Kalimantan Selatan,â ujarnya
- Kalimantan Selatan (Kalsel)
- Jalan Lintas Tengah
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Imlek dan Ramadan Fair Perkuat Toleransi di Singkawang
-
Pemprov Kalimantan Selatan Bangun dan Rehabilitasi Lumbung Pangan di Empat Sentra Produksi
-
BNPB: Sistem Monitoring Longsor Belum Optimal di Banyak Wilayah
-
Cegah Gejolak Ekonomi, DPR Dorong Redenominasi Rupiah Lewat Tahapan Transisi
-
UI Harap Pemerintah Tingkatkan Pengetahuan Guru Atasi Kekerasan Seksual Anak di Kawasan 3T
-
Bukan Sekadar Rusun: Pemprov Kalsel Fokus Bangun Rumah Berkualitas, Apa Bedanya?
-
Mensos Tinjau Sekolah Rakyat di Jombang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.