Cegah Gejolak Ekonomi, DPR Dorong Redenominasi Rupiah Lewat Tahapan Transisi

Selasa, 11 Nov 2025, 18:30 WIB

JAKARTA – Wacana redenominasi rupiah kembali menjadi perhatian Komisi XI DPR seiring upaya pemerintah menjaga stabilitas ekonomi dan memperkuat persepsi terhadap mata uang nasional.

DPR menilai langkah ini perlu dikaji secara matang dan dilakukan secara bertahap agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat maupun gangguan pada sistem keuangan.

Ket. Foto: Ilustrasi - Masyarakat menukarkan uang pecahan rupiah di Denpasar, Bali. — Sumber: ANTARA/ Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Redenominasi dinilai bukan sekadar pemotongan angka nol, tetapi bagian dari reformasi nilai tukar dan peningkatan efisiensi transaksi ekonomi.

Dengan pendekatan bertahap, pemerintah dapat memastikan kesiapan infrastruktur keuangan, sistem akuntansi, serta edukasi publik berjalan seiring, sehingga dampaknya terhadap stabilitas moneter tetap terkendali dan kredibilitas rupiah semakin kuat.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan redenominasi mata uang rupiah perlu dilakukan dengan transisi secara bertahap untuk menghindari risiko terhadap stabilitas perekonomian.

Misbakhun mengatakan pemerintah perlu menyusun peta jalan yang jelas, termasuk tahap transisi dari uang lama ke uang baru serta strategi sosialisasinya.

"Kami ingin kebijakan ini berjalan hati-hati dan tidak menimbulkan gangguan di lapangan. Fokus utamanya adalah kejelasan tahapan dan kesiapan masyarakat," kata Misbakhun di Jakarta, Selasa (11/11).

Selain itu, dia menekankan perlunya edukasi publik, terutama bagi pelaku UMKM yang akan merasakan dampak langsung dari perubahan nominal harga.

Untuk memastikan kelancaran implementasi, Misbakhun juga mengusulkan agar pemerintah melalui Bank Indonesia nantinya terlebih dahulu melakukan uji coba terbatas (pilot project) sebelum redenominasi diberlakukan secara penuh.

"Yang paling penting, Bank Indonesia harus memastikan stabilitas inflasi dan sistem pembayaran tetap terjaga selama proses perubahan," katanya.

Ia pun memastikan DPR siap membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah yang nantinya akan menyederhanakan nominal uang, dari Rp1.000 menjadi Rp1, sebagai bagian dari modernisasi sistem keuangan nasional.

"Pada prinsipnya, kami menyambut baik rencana redenominasi ini. Kami siap membahasnya sepanjang seluruh aspek teknis, transisi, dan kesiapan publik telah dipertimbangkan dan dipersiapkan secara matang," katanya.

Ia menjelaskan redenominasi berpotensi mempermudah transaksi dan pencatatan keuangan, namun tetap memerlukan perencanaan yang komprehensif agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Menurut Misbakhun, DPR berkomitmen untuk mengawal pembahasan RUU ini agar redenominasi dapat diterapkan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi perekonomian nasional.

"DPR siap bekerja bersama pemerintah agar kebijakan ini tidak menimbulkan beban baru bagi rakyat," katanya.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.