- Home
-
- Luar Negeri
-
- Tak Pandang Bulu, Raja Mal...
Tak Pandang Bulu, Raja Malaysia Kecam Keras Segala Bentuk Tindakan Korupsi
Selasa, 17 Feb 2026, 17:18 WIBKUALA LUMPUR - Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Sultan Ibrahim menegaskan tidak ada toleransi untuk pelaku korupsi di Malaysia, sekalipun hal itu melibatkan pejabat komisi antirasuah.
Pernyataan itu disampaikan secara tertulis oleh Sultan Ibrahim dalam laman resmi media sosial, menyusul isu dugaan praktik tidak sesuai undang-undang yang melibatkan nama Ketua Komisi Antikorupsi Malaysia (Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia) Azam Baki.
"Jangan mengira memerangi korupsi ini hanya berfokus pada segelintir jabatan, atau hanya kepada pemberi dan penerima suap, tetapi berhati-hatilah juga mereka di Polis Diraja Malaysia, Jabatan Imigresen Malaysia, Jabatan Kastam Diraja Malaysia, dan berbagai pihak lainnya. Termasuk juga Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia," kata Sultan Ibrahim.
Raja Malaysia menyatakan bahwa korupsi adalah pengkhianatan terhadap amanah rakyat dan sama sekali tidak akan ditoleransi dalam tata kelola negara.
âTidak peduli apa pun pangkat anda, demikian juga para agen yang menjadi âperantaraâ serta menjadi pemasok berbagai peralatan, pakaian, dan kebutuhan medis, anda juga berada dalam âradarâ," tegasnya.
Dia menyampaikan pepatah "siapa makan cabai, dia akan merasa pedas", seraya menekankan bahwa dirinya mengetahui segala praktik tidak sesuai undang-undang. "Saya memiliki intelijen saya sendiri," kata Sultan Ibrahim.
Sultan Ibrahim menegaskan bahwa upaya memberantas korupsi tidak boleh bersifat kosmetik atau sekadar retorika.
Dia juga mengatakan jika terdapat pejabat yang gagal menjalankan tanggung jawab secara amanah dan berintegritas, maka rotasi atau pemindahan harus dilakukan tanpa penundaan.
âSaya memiliki alternatif lain. Jika ada pejabat yang tidak mampu menjalankan amanah dengan jujur, berikan kesempatan kepada mereka yang lebih layak dan bersih untuk melaksanakan tanggung jawab tersebut,â ujar Sultan Ibrahim. Ant
- antikorupsi
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Deri Henriawan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.