Pemkab Bantul Meminta Masyarakat Tidak Menyalakan Petasan Selama Ramadan

Selasa, 17 Feb 2026, 22:27 WIB

Bantul - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), meminta masyarakat di daerah itu tidak menyalakan mercon atau petasan pada bulan Ramadan 1447 Hijriah/2026 agar tidak mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Selasa, mengatakan Ramadan merupakan bulan ibadah dan bukan bulan untuk melakukan kesenangan-kesenangan yang melampaui batas batas kewajaran oleh masyarakat.

Ket. Foto: — Sumber: Antara

"Tentunya sebagai bulan ibadah, maka sangat tidak patut kita seenaknya menyulut mercon, kembang api, yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain," katanya.

Oleh karena itu Bupati Halim mengingatkan dan mengimbau masyarakat agar mengisi bulan Ramadan dengan kegiatan positif baik yang bermanfaat bagi dirinya sendiri, agama, sosial, maupun sesama.

Selain mercon dan petasan, kata dia, masyarakat agar tidak berada di jalanan maupun berkumpul yang justru bisa memicu pertikaian antar kelompok.

"Apalagi tawuran atau perang sarung, Ramadan ini ibadah, bukan bulan untuk adu ketangkasan, atau bulan untuk berhura-hura," kata Bupati Abdul Halim Muslih.

Pemkab Bantu, lanjut dia, berharap bulan suci Ramadan bisa menjadi momentum memperkuat keimanan, kepedulian, dan kebersamaan dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat.

"Maka jangan nodai bulan suci Ramadan ini dengan perilaku kita sendiri yang bisa membahayakan diri kita baik di mata Tuhan maupun di mata umat manusia," ucap Bupati Bantul Abdul Halim Muslih.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.