Wabup Penajam: SPPG Waru Disetop Sementara hingga Pemeriksaan Keracunan Tuntas
Minggu, 15 Feb 2026, 12:04 WIBPENAJAM PASER UTARA â Keberlanjutan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), yang dikelola Yayasan Bakti Benuo Taka menunggu hasil penyelidikan dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Operasional SPPG di Kecamatan Waru dihentikan sementara," ujar Wakil Bupati (Wabup) Penajam Paser Utara, Abdul Waris Muin, Minggu (15/2), ketika ditanya menyangkut kelanjutan penanganan dugaan keracunan MBG di Penajam.
"Penghentian operasional sementara itu sambil menunggu pemeriksaan laboratorium dan penyelidikan lanjutan," tambahnya.
Seluruh proses pengolahan makanan harus dilakukan langsung di SPPG atau dapur penyedia menu MBG yang telah ditetapkan, evakuasi tetap dilakukan di SPPG Kecamatan Waru tersebut, meskipun makanan utama dinilai dalam kondisi baik.
Sebanyak 25 peserta didik mendapat penanganan medis di Puskesmas Waru, karena mengalami gejala sakit perut, muntah-muntah, hingga sesak napas, diduga setelah mengonsumsi sejumlah menu MBG, termasuk puding yang menjadi salah satu bagian hidangan pada Rabu (11/2/2026).
Menu makanan tambahan yang diambil dari luar diduga penyebab gangguan pencernaan pada 25 peserta didik penerima manfaat Program MBG tersebut.
"Sesuai aturan pengelolaan SPPG tidak diperbolehkan adanya kerja sama dengan pihak ketiga dalam penyediaan makanan," ucapnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara telah melakukan koordinasi internal mengevaluasi tata kelola dan standar operasional, termasuk kemungkinan kompensasi bagi peserta didik terdampak, masih menunggu perkembangan lebih lanjut.
Keberlanjutan operasional dapur penyedia menu MBG di Kecamatan Waru tersebut, kata dia, menunggu hasil penyelidikan kepolisian setempat terkait ada unsur kesengajaan atau kelalaian dari pengelola SPPG.
Hingga kini hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan masih dinantikan untuk memastikan penyebab pasti kejadian tersebut.
Wabup Abdul Waris Muin mengatakan sanksi terhadap SPPG di Kecamatan Waru bisa pada penutupan operasional, apabila ditemukan ada unsur kesengajaan atau kelalaian dari pihak pengelola.
- Kasus Keracunan Program MBG
- Wabup Penajam
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Curry Panas di Babak Kedua, Butler Bersinar Saat Warriors Tundukkan Knicks
-
BPS: Harga Bawang Merah di Atas Harga Acuan Penjualan
-
72 Siswa Keracunan Massal MBG di Jakarta Timur, BGN Diminta Dengarkan Kekhawatiran Anak dan Orang Tua
-
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Lakukan Pencegahan untuk Antisipasi Super Flu
-
Keberadaan Siklon Tropis Nokaen Memicu Hujan dan Gelombang Laut Tinggi
-
Keracunan MBG di Aceh Selatan, Satgas Ungkap Disebabkan Kontaminasi Bakteri
-
Kapolda Jabar Tinjau Pospam Nataru KM 57 Jalan Tol Jakarta-Cikampek
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.