Zakat Fitrah di Belitung Telah Ditetapkan Kemenag, Berapa Nominalnya per Jiwa?

Jumat, 13 Feb 2026, 03:28 WIB

TANJUNGPANDAN - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menetapkan pembayaran zakat fitrah Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi adalah 2,5 kilogram beras atau jika dikonversikan menjadi uang sebesar 40.000 rupiah per jiwa.

“Jumlah besaran zakat fitrah Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi sebanyak 2,5 kilogram beras atau setara 40 ribu rupiah per jiwa,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama Belitung, H. Suyanto di Tanjungpandan, Kamis (12/2).

Ket. Foto: Kepala Kemenag Belitung Suyanto menyebut zakaf fitrah 1447 H ditetapkan sebesar Rp40 ribu per jiwa, di Tanjungpandan, Kamis (12/2). — Sumber: ANTARA/Apriliansyah

Ia mengatakan, besaran nilai zakat fitrah Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi tersebut berdasarkan hasil rapat bersama Pemerintah Kabupaten Belitung beserta jajaran Forkopimda Belitung, instansi vertikal, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas Islam.

Sedangkan untuk besaran Fidyah Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar 25 ribu rupiah per hari, katanya.

H. Suyanto menambahkan, nilai zakat Fitrah Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi tersebut didasarkan pada harga beras medium yang dikonsumsi 16.000 rupiah per kilogram.

“Dari data-data di DKUKMPTK Belitung kebanyakan beras medium yang dikonsumsi masyarakat namun ada juga beras yang lain sehingga ketika dikalkulasi lebih kurang 16 ribu rupiah per kilogram, jadi apabila 2,5 kilogram beras berarti 40 ribu rupiah,” ujarnya.

Kemenag Belitung mengimbau agar masing-masing pengurus masjid dapat membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) agar pendistribusian zakat fitrah nanti berjalan lancar dan tepat sasaran.

“Kami berharap di setiap masjid ada bank data orang yang mengeluarkan zakat (Muzakii) dan golongan orang penerima zakat (Mustahik) sehingga bisa dievaluasi, mungkin dengan adanya bank data yang valid dengan pihak desa dan kelurahan maka penyaluran zakat fitrah Ramadan nanti dapat tepat sasaran,” katanya. Ant

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Opik

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.