Zakat Fitrah di Belitung Telah Ditetapkan Kemenag, Berapa Nominalnya per Jiwa?
Jumat, 13 Feb 2026, 03:28 WIBTANJUNGPANDAN - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menetapkan pembayaran zakat fitrah Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi adalah 2,5 kilogram beras atau jika dikonversikan menjadi uang sebesar 40.000 rupiah per jiwa.
âJumlah besaran zakat fitrah Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi sebanyak 2,5 kilogram beras atau setara 40 ribu rupiah per jiwa,â kata Kepala Kantor Kementerian Agama Belitung, H. Suyanto di Tanjungpandan, Kamis (12/2).
Ia mengatakan, besaran nilai zakat fitrah Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi tersebut berdasarkan hasil rapat bersama Pemerintah Kabupaten Belitung beserta jajaran Forkopimda Belitung, instansi vertikal, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas Islam.
Sedangkan untuk besaran Fidyah Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar 25 ribu rupiah per hari, katanya.
H. Suyanto menambahkan, nilai zakat Fitrah Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi tersebut didasarkan pada harga beras medium yang dikonsumsi 16.000 rupiah per kilogram.
âDari data-data di DKUKMPTK Belitung kebanyakan beras medium yang dikonsumsi masyarakat namun ada juga beras yang lain sehingga ketika dikalkulasi lebih kurang 16 ribu rupiah per kilogram, jadi apabila 2,5 kilogram beras berarti 40 ribu rupiah,â ujarnya.
Kemenag Belitung mengimbau agar masing-masing pengurus masjid dapat membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) agar pendistribusian zakat fitrah nanti berjalan lancar dan tepat sasaran.
âKami berharap di setiap masjid ada bank data orang yang mengeluarkan zakat (Muzakii) dan golongan orang penerima zakat (Mustahik) sehingga bisa dievaluasi, mungkin dengan adanya bank data yang valid dengan pihak desa dan kelurahan maka penyaluran zakat fitrah Ramadan nanti dapat tepat sasaran,â katanya. Ant
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Opik
Berita Terkait:
-
BPS: Luas Panen Padi di Jawa Tengah 2025 Naik 115,98 Ribu Hektar
-
AHY Ungkap Peluang Besar! Indonesia–AS Siap Gelontorkan Investasi Raksasa untuk Infrastruktur
-
Jaga Stabilitas Produksi, Ini Capaian PHE Hingga Triwulan III Tahun 2025
-
Gubernur Gorontalo Minta Pertamina Cegah Antrean Penyaluran Solar
-
Kemenhub Susub Pedoman Perjanjian Kerjasama dalam Penyelenggaran Fasilitas Penimbangan
-
Jari Kakinya Patah di Rumahnya Sendiri, Cole Palmer Dipastikan Absen
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.